Hadiri Peringatan HDI 2023, Bupati Bulungan : Pentingnya Suarakan Hak Kesetaraan Disabilitas

Redaksi

Bupati Bulungan saat menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional, di Tepian Sungai Kayan, Minggu (10/12/2023)
Bupati Bulungan saat menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional, di Tepian Sungai Kayan, Minggu (10/12/2023)

BULUNGAN – TANJUNGNEWS.COM – Pada Minggu 10 Desember 2023 Bupati Bulungan menghadiri rangkaian kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional yang dilaksakan di Tepian Sungai Kayan, bertepatan dengan dilaksanakan secara rutin aktivitas Tempat Berkumpul Kabupaten Sehat Layak Anak (Tebu Kayan).

Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang ditetapkan pada tanggal 3 Desember merupakan bentuk pengakuan seluruh masyarakat di dunia terhadap disabilitas, peneguhan komitmen seluruh bangsa, dan membangun kepedulian guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan disabilitas.

Baca Juga  Antisipasi Banjir DPUPR Kerahkan Pasukan Bersihkan Drainase

Tema HDI tahun 2023 “bersatu dalam aksi untuk menyelamatkan dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dengan dan oleh penyandang disabilitas”.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bulungan, Syarwani.,S.Pd.M.Si mengatakan, peringatan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak kesetaraan dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.

“Melalui tema yang ada, diharapkan menjadi ajang untuk mempromosikan hak-hak dan perspektif teman-teman penyandang disabilitas di seluruh dunia terutama Kabupaten Bulungan,”ungkapnya.

Baca Juga  Tutup Pameran Produk Unggulan Kecamatan, Bupati Perintahkan DPMPTSP Permudah Izin Usaha

Hari penyandang disabilitas internasional atau International Day of Disabled Persons diperingati pada 3 Desember setiap tahunnya. Merupakan kampanye untuk menyuarakan peningkatan pemahaman tentang isu-isu disabilitas dan memobilisasi dukungan terhadap martabat, hak-hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.

Sebab, dahulu penyandang disabilitas kerap berada pada posisi yang tidak dianggap dan terpinggirkan. Akibatnya, mereka sering mendapatkan diskriminasi.

Di Indonesia, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Harga saat Nataru, Tim TPID Gelar High Level Meeting

“Dengan peringatan seperti ini tentu meningkatkan kesadaran tentang hak saudara kita disabilitas. Untuk memperoleh hak dan ruang yang sama dalam tiap aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya,”pungkasnya. (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait