Sangatta – Tanjung Selor Bakal Dibangun Jalan Tol

Redaksi

Ilustrasi Jalan Tol Sangata-Tanjug Selor (foto:Int)
Ilustrasi Jalan Tol Sangata-Tanjug Selor (foto:Int)

TANJUNGNEWS.COM- Pemerintah pusat telah memasukan pembangunan Jalan Tol dari Sangatta Kalimantan Timur menuju Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kedalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2030.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kaltara, Nikolaus Ambrosius Gai Botha usai pertemuan dengan Bupati Bulungan, Kamis (16/5/2024).

“Memang dari RPJMN ada rencana pembangunan Jalan Tol dari Sangatta ke Tanjung Selor. Itu antara tahun 2029 atau 2030 baru bisa aktif, kalau bisa dipercepat lebih bagus lagi. Namun (sejauh ini) belum sampai pembahasan fisik masih jauh,”terangnya.

Baca Juga  Gubernur Ajak Masyarakat Rutin Olahraga

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kaltara, Nikolaus Ambrosius Gai Botha saat bertemu dengan Bupati Bulungan beberapa waktu lalu.

Terkait pembicaraan rencana jalan tol tersebut di forum resmi. Nikolaus mengatakan belum ada pembahasan di forum resmi.

“Secara forum resmi belum ada pembahasan ataupun penyampaian rencana memajukan realisasi rencana jalan tol Sangatta- Tanjung Selor yang merupakan wilayah penyangga IKN (Ibu Kota Negara),”katanya.

Baca Juga  300 Siswa Ikuti Sosialisasi Anti Narkoba dalam Peringatan HANI 2024

“Belum (disampaikan, usulan memajukan rencana jalan tol) cuma kita ngobrol-ngobrol majuin dong,”tambahnya.

Apakah memungkinkan jalan tol tersebut terealisasi nantinya, Kepala BPJN Kaltara memastikan hal tersebut sudah ada dalam dokumen RPJMN.

“Kalu sudah masuk RPJMN ini seharusya sudah dikaji fisibilitinya harusnya mungkin (dikerjakan),”tambahnya.

Sedangkan untuk memajukan inplementasi jalan tol tersebut tergantung skala prioritas dan ketersediaan anggaran pemerintah pusat.

Baca Juga  Wagub Tegaskan Komitmen Rohani dalam Pembangunan Gedung Gereja

“Kalau itu semua sudah oke (anggaran dan skala prioritas) bisa saja. Dengan keberadaan IKN, salah satu penyangga IKN adalah Provinsi Kaltara. Selain akses darat yang ada saat ini masih membutuhkan jarak tempuh mencapai 19 hingga 20 jam menuju IKN. Kalau bisa pakai tol tentu bisa lebih cepat,”pungkasnya (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait