BULUNGAN,TANJUNGNEWS.COM– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan daftar 15 pemerintah daerah yang memiliki dana mengendap dalam jumlah besar di bank.
Nilainya mencapai triliunan rupiah dan dianggap berdampak terhadap perputaran ekonomi nasional.
Menurut Purbaya, data tersebut menunjukkan masih banyak daerah yang belum maksimal menyerap anggaran.
”Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi,” ujarnya dalam rapat daring bersama kepala daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 20 Oktober 2025.
Dari daftar 15 daerah yang disampaikan, posisi teratas ditempati oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan dana sekitar Rp14,6 triliun.
Jumlah tersebut jauh di atas provinsi lain dan menjadi sorotan karena nilainya terus meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Purbaya menjelaskan, tren penyimpanan dana pemerintah daerah di bank terus naik dari tahun ke tahun.
Jika pada September 2024 total dana yang tersimpan mencapai Rp208,6 triliun, maka per September 2025 jumlahnya melonjak drastis.
Adapun daftar 15 pemda dengan dana mengendap terbesar di bank per September 2025 adalah sebagai berikut:
1.Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
2. Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
3. Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
4. Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
5. Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
6. Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
7. Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
8. Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
9. Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
10. Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
11. Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
12. Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
13. Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
14. Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
15. Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan lemahnya kecepatan eksekusi program daerah. Menurutnya, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan malah tidak bergerak dan justru mengendap di bank.(red)





