SAMARINDA- TANJUNGNEWS.COM- Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. Zainal A. Paliwang dalam FGD (Focus Group Discussion) beberapa waktu lalu menyampaikan laporan akhir kajian studi kelayakan terhadap rencana penggabungan Berau (Kaltim) dengan dalam bagian pemerintahannya.
Penataan wilayah, merupakan bagian dari manajemen pemerintahan daerah yang dimaksudkan untuk menata wilayah administratif suatu daerah, agar rentang kendali menjadi lebih efektif dan efisien.
Penataan wilayah dilakukan seiring dengan perkembangan suatu daerah, sehingga pertumbuhan dan kemajuan tidak hanya terpusat.
Provinsi Kalimantan Utara saat berdiri tahun 2012 silam disebutnya mengalami pertumbuhan ekonomi pesat, sejak menjadi daerah otonomi baru.
Menurut Zainal Paliwang, Bumi Batiwakkal atau Kabupaten Berau yang posisinya sangat strategis, berbatasan dengan Kaltara, menjadikan potensi wilayah ini digabungkan.
Dengan harapan dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi di kabupaten tersebut.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik yang kini juga mengemban tugas menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim memberikan tanggapannya.
“Itu kan harus buat undang-undang. Tidak mudah. Kita tidak bisa melarang burung terbang di langit, tidak mungkin melarang orang berbicara,” tukasnya
Sementara itu Akmal Malik menyebutkan “Kita tak bisa larang orang melakukan kajian. Silakan saja. Tetapi sekali lagi Berau masih menjadi bagian Provinsi Kaltim,” ungkapnya.
Dalam hasil kajian juga disimpulkan Gubernur Kaltara bahwa sebanyak 70 persen masyarakat Kabupaten Berau menyatakan bersedia bergabung dengan Kaltara. Berkait hasil kajian tersebut tak banyak ditanggapi oleh Akmal Malik. (*/rudi/RRI/red)