Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau, Pansus II DPRD Kaltara Intensifkan Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Redaksi

BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Regulasi ini disiapkan sebagai landasan hukum untuk mendorong pengembangan sektor perkebunan yang produktif, berdaya saing, sekaligus berorientasi pada prinsip keberlanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kaltara, belum lama ini.

Baca Juga  Peringatan Hari Sungai Nasional, Pemprov Libatkan Masyarakat Aksi Bersih Sungai

Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam menyempurnakan substansi Raperda
sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., didampingi anggota Pansus Pdt. Robenson Tadem, Maslan Abdul Latif, dan H. Rakhmat Sewa, S.E. Hadir pula perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltara, serta jajaran tenaga ahli DPRD.

Muhammad Nasir menegaskan bahwa Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan merupakan salah satu program legislasi prioritas DPRD Kaltara. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, melindungi kepentingan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan sektor perkebunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Baca Juga  Begini Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun

“Kami terus berupaya maksimal agar Raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu pada akhir Juni ini. Keterlibatan aktif seluruh pihak, khususnya OPD terkait, sangat penting untuk memastikan setiap substansi yang diatur benar-benar matang dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” ujar Nasir.

Dalam rapat tersebut, pembahasan berlangsung secara mendalam dengan menelaah setiap pasal yang tercantum dalam draf Raperda. Sejumlah substansi strategis menjadi fokus perhatian, mulai dari aspek legalitas dan pemanfaatan lahan perkebunan, mekanisme implementasi regulasi setelah disahkan, hingga perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh aktivitas perkebunan.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Dukung Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah

Pansus II juga menekankan pentingnya penyusunan aturan yang mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan sektor perkebunan di Kalimantan Utara diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang merata bagi seluruh pihak.

Melalui pembahasan yang terus dimatangkan, DPRD Kaltara optimistis Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan akan menjadi payung hukum yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, meningkatkan kepastian berusaha, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam di Bumi Benuanta. (Adv).

Bagikan

Tags

Berita Terkait