Kaltara Peringkat 3 Provinsi Terkaya di Indonesia

Redaksi

gambar int/ Peta Wilyah Provinsi Kalimantan Utara
gambar int/ Peta Wilyah Provinsi Kalimantan Utara

BULUNGAN- TANJUNGNEWS.COM- Pendapatan per kapita merujuk pada pendapatan rata-rata penduduk dalam suatu wilayah pada tahun tertentu, dihitung sebagai hasil bagi antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan populasi.

Semakin tinggi pendapatan per kapita, semakin besar kemungkinan wilayah tersebut berkembang.

PDRB yang diukur berdasarkan harga berlaku (ADHB) digunakan untuk memahami kapasitas sumber daya ekonomi, pergeseran ekonomi, dan struktur ekonomi suatu daerah, dengan merujuk pada harga di pasar saat itu.

Berdasarkan penilaian PDRB per kapita oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, data menunjukkan bahwa terdapat tujuh provinsi di Indonesia yang memiliki PDRB per kapita tertinggi, mencerminkan tingkat kemakmuran ekonomi di wilayah tersebut dan berikut merupakan 7 provinsi terkaya di Indonesia tahun 2022, dari urutan teratas.

Baca Juga  Komunikasi Efektif, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

DKI Jakarta sebagai ibu kota negara, saat ini masih menduduki PDRB tertinggi per kapita masyarakatnya, dengan nilai Rp 298,4 juta.

Peringkat kedua Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dengan PDRB per kapita Rp 238,7 juta.

Sedangkan peringkat ketiga di duduki oleh Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meski provinsi dengan umur yang cukup belia, yang baru berusia 11 tahun. Sejak ditetapkan berdasar Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2012. Provinsi ini memiliki PDRB per kapita Rp 190.6 juta.

Baca Juga  Dies Natalis ke 11 GMKI Tarakan, Perkuat Tali Silaturahmi Mahasiswa Kristen

Sedangkan Provinsi Riau, PDRB per kapitanya, Rp 149,9 juta, Kepulauan Riau, PDRB per kapita, Rp 141,6 juta. Sulawesi Tengah, PDRB per kapita Rp 105.5 juta. Papua Barat PDRB per kapita, Rp 77.1 juta. (red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait