BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah sebagai upaya membangun sistem apresiasi yang objektif, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja sekaligus konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan. Belum lama ini.
Kegiatan itu menjadi bagian dari proses penyempurnaan substansi Ranperda agar implementasinya nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rombongan dipimpin langsung Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, S.IP., M.H., didampingi anggota Pansus Herman, S.Pi., dan H. Ladullah, S.Hi. Dalam pertemuan tersebut, Pansus menyerap berbagai masukan dan pengalaman BKPSDM terkait mekanisme pemberian penghargaan serta pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, menegaskan bahwa Ranperda Penghargaan Daerah disusun bukan sekadar sebagai pelengkap regulasi, melainkan menjadi landasan hukum yang mampu mendorong lahirnya budaya apresiasi terhadap setiap individu maupun kelompok yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Utara.
“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memberikan penghargaan secara objektif, transparan, dan memiliki landasan hukum yang kuat. Karena itu, kami perlu mendapatkan berbagai masukan dari perangkat daerah yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia,” ujar Hamka.
Menurutnya, regulasi tersebut nantinya tidak hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi atau tokoh masyarakat, tetapi juga memberikan ruang apresiasi bagi seluruh elemen masyarakat yang mampu menghadirkan inovasi, dedikasi, dan karya terbaik demi kemajuan daerah.
Sementara itu, anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, menilai konsultasi dengan BKPSDM Kota Tarakan menjadi langkah penting untuk memastikan Ranperda memiliki mekanisme yang jelas dan mudah diterapkan saat telah disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin memperoleh gambaran mengenai mekanisme penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga sistem pembinaan yang dapat diterapkan sehingga penghargaan yang diberikan benar-benar memiliki nilai dan manfaat,” jelas Herman.
Sebagai Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kaltara, Pansus I berkomitmen terus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan materi regulasi. Harapannya, Perda ini tidak hanya menjadi dasar pemberian penghargaan, tetapi juga mampu menumbuhkan budaya kompetisi yang sehat, meningkatkan motivasi berkarya, serta mendorong lahirnya lebih banyak prestasi yang membawa nama baik Kalimantan Utara di berbagai bidang.(adv)





