‎Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Malinau Bagi Masker dan Alihkan Siswa Belajar dari Rumah‎

Redaksi

MALINAU, TANJUNGNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau bergerak cepat menanggapi penurunan kualitas udara yang makin memburuk akibat kabut asap.

‎Bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah daerah mulai membagikan masker gratis kepada masyarakat sekaligus menghentikan sementara aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah.



‎​Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., mengungkapkan bahwa kebijakan pengalihan proses belajar dari rumah ini menyasar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah dan berlaku selama dua hari 1 sampai 2 September 2026.

‎​“Kondisi udara kita makin berat. Hari ini pemerintah daerah bersama beberapa OPD melakukan pembagian masker sekaligus mengeluarkan edaran untuk sekolah tingkat SMP ke bawah agar selama dua hari ini belajar dari rumah,” kata Ernes, Selasa (1/9/26).

‎​Pola pembelajaran jarak jauh ini mengadopsi sistem yang pernah diterapkan saat masa pandemi COVID-19.

‎Pemkab Malinau berharap langkah ini membuat pengawasan terhadap anak-anak menjadi lebih maksimal di bawah pantauan langsung orang tua.

‎​“Kami ingin anak-anak lebih diawasi dan dijaga orang tuanya. Kalau tidak ada kepentingan mendesak, tidak usah aktivitas di luar rumah. Langkah ini akan terus kita evaluasi selama dua hari ke depan untuk menentukan apakah perlu diperpanjang atau tidak,” lanjutnya.

‎​Penetapan status udara tidak sehat ini didasarkan pada hasil pengukuran teknis gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malinau.

‎Aksi pembagian masker di lapangan sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan edukasi langsung kepada warga.

‎​Pemkab Malinau mengimbau seluruh masyarakat untuk disiplin menggunakan masker saat berada di luar ruangan, memperbanyak konsumsi air putih, serta mengurangi kegiatan di luar rumah.

‎​Selain itu, imbauan khusus juga ditujukan kepada para peladang, pekebun, dan warga yang beraktivitas di kawasan hutan agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran.

‎Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan titik api di sekitarnya.(dsh/red)

Baca Juga  Konsultasi Publik RKPD 2027, Wempi: Jangan Bangun Kota Saja, Desa Juga Prioritas

Bagikan

Tags

Berita Terkait