PESO, TANJUNGNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus berupaya mengurai potensi konflik batas wilayah antarwilayah pedesaan.
Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md., menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan musyawarah dalam menyelesaikan penegasan batas wilayah antara Desa Long Telenjau, Desa Long Bang, dan Desa Long Bang Hulu di Kecamatan Peso Hilir.
Hal tersebut ditegaskan Wabup Kilat saat memimpin Rapat Penegasan Batas Desa yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Bulungan, Rabu (30/9/2026).

Pertemuan strategis ini menghadirkan jajaran pemerintah desa dari ketiga wilayah, pihak Kecamatan Peso Hilir, perangkat daerah teknis Pemkab Bulungan, serta perwakilan manajemen PT ITCI Kayan Hutani.
Dalam arahannya, Kilat meminta seluruh pihak yang berselisih untuk menurunkan ego sektoral, mengesampingkan perbedaan, dan duduk bersama mencari solusi terbaik. Langkah ini penting agar hasilnya dapat dijadikan dasar hukum yang kuat oleh pemerintah daerah.
“Harapan saya hari ini kita coba bicara dari hati ke hati. Ada satu kesepakatan yang menjadi keputusan pemerintah, sehingga nantinya bisa diterbitkan SK Bupati untuk desa-desa ini,” tegas Kilat di hadapan para peserta rapat.
Menurut Kilat, sengketa batas wilayah tidak boleh menjadi pemantik perpecahan di tengah warga yang pada dasarnya masih memiliki ikatan kekerabatan. Ia mengajak seluruh tokoh masyarakat dan kepala desa untuk menengok kembali histori serta kearifan lokal yang telah diwariskan para leluhur.
Penyelesaian, lanjutnya, harus memadukan kesepakatan historis, bukti dokumen, realitas kondisi lapangan, serta regulasi perundang-undangan yang berlaku.
“Mari bicara hati ke hati. Saya rasa cukup bijak apa yang sudah dilakukan orang tua kita dahulu. Jadi mari kita bersama-sama menyelesaikan ini,” imbaunya.
Tak hanya soal batas administratif, Wabup juga menyoroti dampak kepastian wilayah terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan operasional dunia usaha di kawasan tersebut. Kejelasan garis batas dinilai vital agar skema pembagian kontribusi atau fee dari kegiatan perusahaan berjalan transparan dan tidak memicu ketegangan antarwarga.
“Jangan karena ada kontribusi atau fee ini justru jadi ribut. Kalau masalah kontribusi, tetap ada kegiatan di dua desa ini,” tambahnya mewanti-wanti.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bulungan melalui dinas teknis akan mengkaji seluruh berkas, dokumen, dan keterangan dari tiap desa secara komprehensif. Pihak Kecamatan Peso Hilir juga telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi tahapan lanjutan, termasuk verifikasi dan peninjauan langsung di lapangan jika diperlukan.
Kilat berharap persoalan batas ini tidak berlarut-larut dan menjadi ‘pekerjaan rumah’ abadi. Pemerintah daerah berkomitmen hadir sebagai fasilitator yang netral demi mengayomi kepentingan seluruh masyarakat.
“Kita berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi, mempertemukan semua pihak, kemudian mencari jalan keluar yang sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (DKIP_Bulungan)





