Rantis Maung Produksi Pindad, Bakal Dijual ke Masyarakat

Redaksi

PT Pindad (Persero) tengah bersiap untuk meluncurkan produk kendaraan taktis (rantis) Maung ke pasar sipil agar bisa dibeli masyarakat umum.
PT Pindad (Persero) tengah bersiap untuk meluncurkan produk kendaraan taktis (rantis) Maung ke pasar sipil agar bisa dibeli masyarakat umum.

BANDUNG-TANJUNGNEWS.COM– PT Pindad (Persero) tengah bersiap untuk meluncurkan produk kendaraan taktis (rantis) Maung ke pasar sipil agar bisa dibeli masyarakat umum.

Rantis tersebut akan siap dipasarkan untuk masyarakat sipil setelah PT Pindad mengurus sertifikasi ke Kementerian Perhubungan.

“Kami sedang menyiapkan sertifikasinya nanti dengan Kementerian Perhubungan, dengan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB),” kata Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad, Prima Kharisma saat ditemui di kantor PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Baca Juga  Indonesia Wacana Gunakan Bitcoin untuk Cadangan Negara

Prima mengatakan, keputusan untuk memasarkan produk Maung secara bebas karena melihat tingginya animo masyarakat akan kendaraan karya anak bangsa itu.

Minat tersebut meninggi ketika Presiden Prabowo Subianto menjadikan Maung sebagai kendaraan operasional kepresidenan.

Walau demikian, Prima memastikan Maung yang akan diproduksi secara umum akan mengalami sedikit perubahan agar lebih nyaman dipakai masyarakat.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Sebut, APBN 2025 Berjalan Efisien, Efektif dan Akuntabel

Saat ditanya perkiraan harga Maung MV3 setelah resmi dilepas ke pasar, ia belum bisa membeberkan hal tersebut.

Lebih lanjut, Prima menargetkan proses sertifikasi di Kementerian Perhubungan akan selesai akhir bulan ini.

“Jadi kalo misalkan emang udah sertifikasi, nanti pasti next stepnya adalah lanjut ke mass production,” jelas dia.(Antara/red)

Maung Pindad adalah julukan untuk kendaraan SUV MV3 Garuda Limousine yang diproduksi PT Pindad (Persero). Mobil dengan nama lain Maung Garuda adalah karya anak bangsa yang 70 persen komponennya merupakan produksi lokal.(Antara/red)

Baca Juga  Pemerintah Kembali Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku 5 Juni Hingga 31 Juli 2025

Bagikan

Tags

Berita Terkait