JAKARTA – TANJUNGNEWS.COM– Kabar menggembirakan datang dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Bank Syariah Matahari, institusi keuangan milik Persyarikatan, telah resmi memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025. Izin resmi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025.
Dengan ini, Bank Syariah Matahari resmi bergabung dalam ekosistem keuangan syariah Muhammadiyah yang terus berkembang pesat.
Bank Syariah Matahari atau BSM sendiri merupakan hasil transformasi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya bergerak sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA).
Transformasi ini menjadi bagian dari strategi besar Muhammadiyah dalam memperkuat jaringan perbankan syariah internal. Saat ini, Muhammadiyah telah mengelola sekitar 10 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
etua PP Muhammadiyah, Dr H Anwar Abbas, menyambut baik hadirnya BSM dan menyerukan kepada seluruh elemen Muhammadiyah untuk memberi dukungan konkret terhadap bank syariah milik Persyarikatan tersebut.
“Insya Allah (bertransformasi jadi Bank umum syariah) bersama BPRS-BPRS Muhammadiyah lainnya,” ungkapnya dilansir dari laman Muhammadiyah Lamongan.
Melalui surat imbauan resmi PP Muhammadiyah Nomor 124/HIM/I.0/C/2025, organisasi yang telah berdiri lebih dari satu abad ini menegaskan bahwa Bank Syariah Matahari adalah milik Persyarikatan yang berfungsi mendukung penguatan ekonomi umat berbasis prinsip syariah, keadilan, dan keberlanjutan.
Dalam surat tersebut, PP Muhammadiyah juga menyampaikan beberapa poin penting sebagai bagian dari seruan resmi kepada seluruh unsur Persyarikatan di seluruh tingkatan.
Imbauan ini ditujukan kepada organisasi otonom (Ortom), serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, hingga ekonomi.
Adapun isi seruan tersebut meliputi:
- Menempatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari;
- Menggunakan aktivitas layanan keuangan Bank Syariah Matahari untuk transaksi sehari-hari;
- Mengelola transaksi kelembagaan melalui fasilitas perbankan Bank Syariah Matahari;
- Mendukung sosialisasi dan partisipasi aktif dalam pengembangan Bank Syariah Matahari di wilayah masing-masing.
Menurut Anwar Abbas, langkah konkret tersebut bukan sekadar bentuk dukungan finansial, melainkan bagian dari kontribusi nyata untuk membesarkan lembaga keuangan milik Persyarikatan.
Ia menegaskan bahwa Bank Syariah Matahari tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan biasa, tetapi juga menjadi sarana dakwah di ranah ekonomi.
“Bank ini diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” tuturnya.
Seperti dikutip dari laman Masjid Muhammadiyah, PP Muhammadiyah juga tengah melakukan rekonsolidasi sistem perbankan dan keuangan internal, guna memperkuat posisi BSM dalam ekosistem syariah nasional.
Upaya ini selaras dengan komitmen Muhammadiyah dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, adil, serta berpihak pada pemberdayaan masyarakat.(red)
Sumber:Tempo