BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM – Langkah tegas jajaran kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di Bumi Benuanta mendapat acungan jempol dari parlemen. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., menghadiri langsung undangan Press Release keberhasilan penegakan hukum tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Selasa (2/6/2026).
Dalam rilis resmi tersebut, Ditreskrimum Polda Kaltara memaparkan keberhasilan jajaran personel kepolisian dalam mengungkap serta membongkar jaringan pelaku kriminalitas jalanan. Aksi para pelaku selama ini dinilai sangat meresahkan masyarakat di berbagai wilayah hukum Kalimantan Utara.
Merespons capaian tersebut, H. Ladullah yang hadir mewakili lembaga legislatif menyatakan rasa bangganya atas kinerja kepolisian yang bergerak taktis di lapangan.
“Kami di DPRD Kaltara, khususnya Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Kaltara beserta jajaran Ditreskrimum atas kerja keras dan respons cepatnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan 3C,” ujar H. Ladullah usai mengikuti jalannya press release.
Politisi dari Fraksi PKS ini menambahkan bahwa pengungkapan kasus-kasus menonjol tersebut menjadi bukti nyata dan konkret dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perbatasan utara Indonesia.
Lebih lanjut, Ladullah juga menekankan bahwa urusan kamtibmas tidak bisa hanya bertumpu pada pundak aparat penegak hukum semata. Oleh karena itu, ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus diperkuat ke depannya.
“Sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat harus terus ditingkatkan. Ini demi menciptakan ruang publik yang benar-benar aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kalimantan Utara,” pungkasnya.(adv/hms)





