BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM – Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau Sajau, yang berada diwilayah administratif Desa Sajau Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan merupakan salah satu dari sepuluh penerima penghargaan Kalpataru tahun 2024 dari kategori Penyelamat Lingkungan.
Berdasar surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 574 Tahun 2024 tertanggal 17 Mei 2024, dirincikan sedikitnya ada 4 orang penerima penghargaan kategori perintis lingkungan, 1 orang untuk kategori pengabdi lingkungan, 3 kelompok untuk kategori penyelamat lingkungan serta 2 orang kategori pembina lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd.M.Si mengatakan, penghargaan Kalpataru merupakan penghargaan tertinggi di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan pemerintah kepada individu maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Masyarakat Hukum Adat Punan Batu Benau Sajau mendapat penghargaan Kalpataru karena dinilai berkomitmen menyelamatkan lingkungan. Dengan menjaga kelestarian hutan adat di sepanjang tepian Hulu Sungai Sajau dan Hutan di sekeliling Gunung Benau,”terang bupati, Kamis (23/5/2024).
Keberadaan masyrakat Punan Batu Benau selama ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Bahkan pada 6 Juni 2023 yang lalu Bupati secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perlindungan Masyarakat Hukum Adat pada masyarakat Punan Batu di Liang Meriam, area Gunung Batu Benau.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Bulungan turut berbangga dan mengucapkan selamat atas diraihnya penghargaan Kalpataru tahun 2024. Hal tersebut selaras dengan komitmen Pemda Bulungan menjalankan program pembangunan berkelanjutan,”ungkapnya.
Bupati menambahkan, penganugrahan Kalpataru tahun 2024 akan dilaksanakan pada Juni 2024 di Jakarta dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup sedunia.
Lima tahun yang lalu, tepatnya 10 Juli 2019 Kabupaten Bulungan juga pernah meraih penghargaan Kalpataru. Dari peran seorang H.Nurbit warga Desa Antutan Kecamatan Tanjung Palas, penghargaan Kalpataru diserahkan oleh Wakil Presiden saat itu H.M. Jusuf Kalla di Jakarta.
Perlu diketahui, secara administrasi kawasaan yang ditinggali Suku Punan Batu Benau berada di RT 11 Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara.
Mereka hidup di sepanjang tepian hulu Sungai Sajau dan hutan di sekeliling Gunung Benau. Lokasi hunian utama mereka berada di liang-liang goa yang tersebar di kawasan hutan Gunung Benau. Jumlah anggota komunitas ini sebanyak 35 kepala keluarga (KK) dengan 106 jiwa.
Komunitas Punan Batu memiliki tradisi dalam pemanfaatan sumberdaya hutan sejak jaman leluhur mereka hingga saat ini. Hampir seluruh aktivitas kehidupan mereka sangat tergantung kepada keberadaan hutan.
Mereka masih menempati liang-liang goa sebagai tempat tinggalnya, meskipun untuk beberapa saat mereka terlihat berdiam di tenda-tenda terpal tepian Sungai Sajau. Kehidupan keseharian mereka senantiasa berjalan menjelajahi kawasan hutan Gunung Benau untuk mencari sumber makanan.
Hasil riset Institut Mochtar Riady yang dilakukan mulai tahun 2018, masyarakat Punan Batu memiliki genetik yang berbeda dengan masyarakat lainnya di Pulau Kalimantan. Mereka tercatat sebagai suku pemburu dan peramu terakhir yang masih aktif di Pulau Kalimantan.(dsh/red)