Foto/tarakan_24jam.
SIDANG PUTUSAN: Sidang gugatan DPW pada KPU Kaltara telah diputuskan oleh Bawaslu Kaltara memenangkan Caleg atas nama Arifuddin untuk kembali dimasukan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dengan status Memenuhi Syarat (MS), Kamis (23/11/2023).