BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM-Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Makanan dan Minuman (Mamin) ke sejumlah minimarket di Tanjung Selor, Selasa (17/12).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinkes Bulungan, dr. Velix Toding Sima mengatakan, hasil pengawasan dan pembinaan ditemukan sejumlah mamin kedaluwarsa.
“Kita juga menemukan kemasan produk yang rusak. Sehingga, tidak layak untuk dikonsumsi karena rawan terkontaminasi bakteri dan lainnya,” kata Velix, Selasa (17/12).
Selain itu, petugas juga menemukan produk yang tidak memiliki izin edar. Menurutnya, ini tidak boleh diperjualbelikan, karena tidak ada jaminan kalau produk itu aman untuk dikonsumsi.
“Kami juga menemukan produk yang tidak memiliki izin edar,” ungkapnya.
Kebanyakan produk yang tidak memiliki izin edar berasal dari Malaysia. Selanjutnya, hasil temuan langsung dimusnahkan oleh penanggung jawab minimarket agar tidak diperjualbelikan kembali.
“Pemilik toko diharapkan tidak memajang produk yang sudah memasuki masa kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar. Kita juga menemukan minimarket yang tidak memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha),” pungkasnya. (dsh/red)