Kantor Koran Kaltara Dibobol dan Dirusak, PWI Minta Kepolisian Usut Tuntas

Redaksi

TEREKAM: Tangkapan layar CCTV ruang redaksi Koran Kaltara merekam 2 orang terduga pelaku yang mencba menintimidasi aktivitas kerja jurnalistik Koran Kaltara.
TEREKAM: Tangkapan layar CCTV ruang redaksi Koran Kaltara merekam 2 orang terduga pelaku yang mencba menintimidasi aktivitas kerja jurnalistik Koran Kaltara.

BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bulungan Fathu Rizqil Mufid menerima informasi adanya pembobolan dan pengrusakan kantor Koran Kaltara di Jalan Jelarai Raya pada Selasa (12/8/25) dini hari.

Tampak di rekaman CCTV, terduga pelaku sebanyak dua orang. Masuk Pukul 02.56 Wita dan keluar sekitar Pukul 03.14 Wita.

Mesin cetak dirusak termasuk CCTV di ruangan mesin percetakan. Menyikapi hal itu, Ketua PWI Bulungan Fathu Rizqil Mufid meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga  Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

“Dari pihak Koran Kaltara sudah menyampaikan laporan ke Polres. Kami minta agar diusut tuntas sampai diketahui pelaku dan motifnya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, tidak ada barang yang hilang atau dicuri

Risqy  menekankan, agar kejadian itu tidak ada indikasi ke arah intimidasi. Apalagi kaitannya dengan produk jurnalistik yang disiarkan oleh Koran Kaltara sebagai media.

Baca Juga  Polres Tana Tidung Gelar Olahraga Bersama TNI-POLRI, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

“Kenapa penting untuk diusut. Karena Koran Kaltara adalah media yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Jangan sampai kejadian ini adalah upaya intimidasi produk berita.  Kalau sampai seperti itu (intimidasi), maka pelaku terlebih aktor dibaliknya harus dihukum sesuai aturan. Karena selain pidana melakukan pengrusakan, juga melanggar undang-undang pers,” tegasnya.(red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait