BULUNGAN,TANJUNGNEWS.COM – Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan penggeledahan di PT BPD Kaltimtara Kantor Wilayah Kaltara dalam rangka penyidikan dugaan korupsi sebanyak 47 kredit fiktif dari tahun 2022 sampai 2024, Jumat (15/8/25).
Dalam pengeledahan yang dimulai pukul 14.01 Wita hingga pukul 21.23 Wita. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dari kantor yang berlokasi di Jalan Jalarai Raya tersebut.
Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadan Wahyudi mengatakan, pengeledahan dilakukan di tiga tempat. Untuk nilai kerugian negara, masih menunggu perhitungan.
“Miliaran, tetapi untuk pastinya kita dalami terlebih dahulu,” kata Dadan.
Dalam proses penggeledahan, penyidik menyita dokumen sebanyak 30 box. Rerata, pengajuan kredit berasal dari luar wilayah Kaltara.
”Sekarang ini sudah dalam proses sidik. Kita juga sudah memerika sejumlah saksi dan tadi tidak ada pemeriksaan. Hanya pengeledahan,” pungkasnya. (red)