5 Orang PMI Ditembak APMM Malaysia, Satu Orang Tewas

Redaksi

Ilustrasi Kapal Patroli Malaysia, (Foto:Int)
Ilustrasi Kapal Patroli Malaysia, (Foto:Int)

JAKARTA-TANJUNGNEWS.COM – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, mengungkapkan identitas satu orang Pekerja Migran Indonesia  (PMI) yang tewas ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Satu orang tersebut berinisial B dan berasal dari Riau.

“Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM (Polis Diraja Malaysia) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau,” kata Judha dalam keterangan resmi, dikutip dari KOMPAS.com, Senin (27/1/2025).

Baca Juga  Aldi Satya Mahendra Juarai World Super Sport 300 2024

Jenazah korban, lanjut Judha, juga dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi. Ia menegaskan bahwa pihak KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaraan jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal.

“Sedangkan untuk 4 WNI yang luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil,” ungkap dia.

Baca Juga  Kecelakaan Pesawat Boeing 737-800 Jeju Air Korea Selatan, 28 Orang Tewas !

 “KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang, 29 Januari,” tambahnya.

Judha menegaskan, pihaknya terus melakukan penanganan insiden penembakan yang mengakibatkan lima korban dari PMI. Adapun peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (24/1/2025), sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat.

APMM diduga melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor saat berpatroli. Di kapal tersebut terdapat lima PMI yang menjadi korban.

Baca Juga  Polda Kaltara dan Polis Sabah Tingkatkan Kerja Sama Tangani Kejahatan Lintas Batas

“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” pungkas Judha.(red)


Bagikan

Tags

Berita Terkait