Hasil Akhir Selter JPT Madya Sekprov Kaltara, Sisakan 3 Nama: Denny Harianto, Ferdy Manurun dan Sanusi

Redaksi

Sanusi (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) (Tengah) Denny Harianto (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah), Ferdy Manurun Tanduk Langi (Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah)
Sanusi (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) (Tengah) Denny Harianto (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah), Ferdy Manurun Tanduk Langi (Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah)

BULUNGAN,TANJUNGNEWS.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di Lingkungan Kalimantan Utara secara resmi mengumumkan hasil akhir Selter JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025.

Hasil akhir tersebut tertuang pada Nomor 21/PANSEL/JPTM/X/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025. Untuk pengumuman hasil akhir dapat dilihat melalui https://kaltaraprov.go.id/pengumuman

Baca Juga  Bupati Tegaskan Perlu Kekompakan Dalam Membangun Desa

Ketua Pansel, Komjen (Pol), Drs. Tomsi Tohir., M.Si mengungkapkan hasil akhir ini sesuai dengan surat rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18125/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan hasil rekapitulasi penilaian dari Rekam Jejak, Uji Kompetensi, Penulisan Makalah dan Uji Gagasan/Wawancara Selter JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

“Di mana dari pengumuman tersebut merekomendasikan 3 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat diangkat menjadi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara,” katanya, Rabu (1/10). Nama-nama tersebut meliputi Denny Harianto (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah), Ferdy Manurun Tanduk Langi (Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah), Sanusi (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga  Political Will hingga Kondisi Fiskal Daerah Penentu Nasib DOB Kota Tanjung Selor

“Seluruh rangkaian Tahap Selter JPT Madya Sekprov Kaltara termasuk wawancara dengan ketua dan seluruh anggota Pansel telah berjalan dan tentunya dibawah pengawasan BKN,” jelasnya

Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan, tiga nama tersebut akan disampaikan ke Gubernur Kaltara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Di mana, PPK akan merekomendasikan 1 nama untuk diangkat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga  Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Gubernur Serukan Aksi Penghentian Penggunaan Plastik

“Tugas kami dari BKD akan menyiapkan proses administratifnya, baik itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun ke Sekretariat Negara (Setneg),”katanya.(dkisp/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait