Buka Job Fair 2025, Wagub Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Tekan Angka Kemiskinan

Redaksi

BULUNGAN,TANJUNGNEWS.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si resmi membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Wanita, Kamis (20/11).

Job Fair ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dari 20-21 November dan diikuti oleh 28 perusahaan dari berbagai sektor yang menyediakan sekitar 787 lowongan kerja bagi pencari kerja di Kaltara.

Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terlaksananya Job Fair oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara dan seluruh perusahaan yang mendukung kegiatan ini.

Baca Juga  Silaturahmi ke Desa Seludau, Gubernur Serap Aspirasi Para Petani

“Terima kasih atas atensi dan partisipasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Semoga rangkaian kegiatan Pameran Bursa Kerja ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, mempertemukan para pencari kerja dan pengguna tenaga kerja secara langsung,” kata Wagub Ingkong.

Wagub berharap ke depan semakin banyak investasi yang masuk di Kaltara akan memprioritaskan penggunaan tenaga kerja terlatih dari Bumi Benuanta, sejalan dengan target Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk terus menurunkan angka tingkat pengangguran.

Ia menuturkan Pameran Bursa Kerja atau Job Fair ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam memperluas akses informasi dan peluang kerja bagi masyarakat.

Baca Juga  Minta Perangkat Daerah Persiapkan Sambut HUT RI

Kegiatan ini sebut Wagub, memudahkan masyarakat dalam memperoleh gambaran yang jelas tentang kualifikasi serta kebutuhan dunia industri sehingga mereka dapat menentukan pekerjaan yang sesuai kompetensi yang dimiliki.

“Saat yang sama, Job Fair membantu perusahaan mendapatkan tenaga kerja yang tepat dan berkualitas, sehingga proses rekrutmen menjadi lebih cepat dan efisien,” sambungnya.

Bagi Pemerintah, kegiatan ini memberikan data penting mengenai kondisi pasar kerja, seperti tingkat pendidikan, kelompok umur, serta jenis pekerjaan dan lowongan kerja yang tersedia.

Baca Juga  Sapa Warga Perbatasan, Rahmawati Tinjau 2 Desa di Sei Menggaris

Wagub Ingkong menekankan pada seluruh proses seleksi dan penempatan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, agar kegiatan ini memberikan manfaat bagi para pencari kerja.

“Saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kemampuan diri, memperkuat keterampilan dan membuka diri terhadap perubahan positif, agar kita mampu memperbaiki perekonomian keluarga dan berkontribusi dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan di daerah ini,” pungkasnya. (dkisp)

Bagikan

Tags

Berita Terkait