Ini Dasar Hukumnya, Honorer R2 hingga R5 Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Redaksi

Honorer R2/R3 diangkat PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto (int)
Honorer R2/R3 diangkat PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto (int)

JAKARTA – TANJUNGNEWS.COM- Honorer R2, R3, R4, dan R5 bisa diusulkan pemerintah daerah untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Aturan mainnya ada, dan bukan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif pun menyatakan, honorer non-database yang sudah mengikuti seleksi CASN 2024 dan tidak mendapatkan formasi penuh waktu bisa diusulkan pemda ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP PPPK paruh waktu.

Baca Juga  Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

“Apa yang disampaikan Prof. Zudan itu sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Sekretaris jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto dukutip dari JPNN, Jumat (25/7/25).

Memang, lanjutnya, di dalam KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025 hanya mengatur honorer database BKN atau honorer R2 dan R3, tetapi dalam KepmenPAN-RB 347 Tahun 2024 Diktum 33 mengatur hal itu.

Baca Juga  Persiden Terbitkan Perpres Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian

Diktum 33 menegaskan, dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, tetapi tidak bisa mengisi lowongan kebutuhan (formasi), dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.

“Itu artinya baik honorer database maupun tidak masuk database BKN, baik R2, R3, R4 maupun R5 dapat diusulkan untuk menjadi PPPK Paruh waktu. Sebab, mereka pun sudah melalui seluruh tahapan seleksinya,” terangnya 

Baca Juga  Tuntut Upah Naik 15 %, Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional

“Bila R4 maupun R5 tidak menjadi PPPK paruh waktu, mereka bisa putus harapan untuk masa depannya. Terlebih terputus dari masa pengabdiannya yang semula dari honorer bisa naik ke ASN malah turun menjadi outsourcing, bahkan dirumahkan,” terangnya. (esy/jpnn/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait