DPP Hanura Berikan Surat Tugas Kepada 4 Bacagub Kaltara

Redaksi

TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat memberikan surat tugas kepada empat Bakal calon (Balon) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) untuk melakukan lobi politik jelang Pilkada atau Pilgub Kaltara 27 November 2024 mendatang. 

Empat Balon Gubernur itu yakni Zainal A Paliwang, Yansen Tipa Padan, Asmin Laura Hafid dan Brigjen Sulaiman.

Selain itu, DPP Hanura juga memberikan surat tugas kepada ketua DPD Hanura Kaltara, Ingkong Ala selaku bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub).  

Ketua DPD Hanura Kaltara, Ingkong Ala mengatakan surat tugas itu diserahkan secara langsung dalam acara silaturahmi Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) bersama Cagub-Cawagub 2024 di Jakarta pada Kamis (23/5/2024) lalu. 

Baca Juga  Diluar Dugaan Peluncuran Tahapan Pilkada Kaltara 2024, Dibanjiri Ribuan Masyarakat

“Yang menyerahkan pada saat itu ketua TPPP (Tim Pemenangan Penjaringan Penetapan) DPP Hanura, Irjen pol (Purn) Drs. Syahrizal Ahiar dalam acara silaturahmi di DPP,” kata Ingkong Ala, Kamis 30 Mei.

Dijelaskannya, pada acara tersebut hanya satu bakal calon yang hadir yakni Brigjen TNI Sulaiman. Sementara empat bakal calon lainnya berhalangan hadir.

Baca Juga  Anis: Pilpres Bukan Hanya Memilih Presiden Baru, Tapi Mengubah Kebijakan untuk Kemakmuran Rakyat

“Sebelumnya saya sudah laporkan ke ketum (OSO) bahwa saya tidak bisa hadir, karena ada acara Pekiban adat Dayak Kenyah pernikahan putra Kapolda dengan keponakan saya pada Jumat (24/5) pagi, ketum juga kita undang,” ungkapnya.

Ditegaskannya ada beberapa poin yang diinstruksikan kepada para bakal Cagub maupun cawagub yang tertuang dalam surat tugas tersebut. 

“Bakal calon diperintahkan melakukan lobi politik dengan partai lainnya agar memperoleh dukungan berdasarkan ambang batas sebagaimana dipersyaratkan untuk mendaftar ke KPU. 

Baca Juga  Desa-Desa di Hulu, Kompak Menangkan Paslon S1AP

“Untuk mendaftar di KPU kan bakal calon harus penuhi dukungan partai yang jumlah kursi di DPRD capai 7 kursi. Jadi mereka harus ada lobi politik dan membangun koalisi untuk memenuhi syarat itu,” ujarnya 

Wakil Bupati (Wabup) Bulungan ini menegaskan, surat tugas yang diterbitkan itu sebagai tahap awal bagi para bakal cagub dan cawagub dari DPP.

“Nanti DPP akan memutuskan rekomendasi sah kepada salah satu diantara bakal Cagub yang telah memenuhi syarat, jadi jangan buat isu yang tidak benar,” pungkasnya.(red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait