TANJUNGNEWS.COM– Syarwani semakin memantapkan diri untuk melanjutkan pengabdian di Bumi Tenguyun. Bupati petahana Bulungan ini, telah memperoleh surat rekomendasi dan dukungan dari beberapa Partai Politik (Parpol) untuk kembali maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulungan 2024.
Terbaru, pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Golkar) Kaltara ini menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Gerindra).
Syarwani saat dikonfirmasi terkait penerimaan rekomendasi ini. Dirinya membenarkan terkait penyerahan rekomendasi dari dari DPP Gerindra.
“Saya sudah menerima secara resmi rekomendasi dari Koordinator Wilayah (Korwil) DPP Gerindra,” kata Syarwani.
Menurutnya, rekomendasi itu satu-satunya diberikan kepada dirinya untuk kembali maju dalam Pilkada Bulungan 2024. Diharapkan, kedepan bisa berkoalisi dengan beberapa Parpol lainnya.
“Rekomendasi, kalau formulir B1KWK. Itu yang akan dibawa ke KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ungkapnya.
Selain Grindra dan Golkar, mantan ketua DPRD Bulungan ini mengaku telah mengantongi rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
“Sekarang ini saya masih membangun komunikasi dengan beberapa partai politik di Bulungan. Harapannya tentu nanti bisa bersama-sama berkoalisi dengan partai lain untuk berjuang besama-sama untuk memenangkan ,” harapnya.
Adapun salah satu poin dalam rekomendasi parpol. Yakni menugaskan dirinya untuk mencari pasangan sebagai calon Wakil Bupati Bulungan.
“Sampai hari ini (kemarin, Red) belum ada satupun Parpol yang mengeluarkan rekomendasi mengusulkan untuk calon nama Wakil Bupati Bulungan,” bebernya.
Menyoal terkait berpasangan dengan Ketua DPRD Bulungan, Kilat Bilung, Syarwani menegaskan tak ingin mendahului keputusan dari pada Parpol pengusung.
“Secara etika, saya tidak ingin mendahului keputusan dari partai politik. Nanti akan kita diskusikan lagi bersama partai politik,” tegasnya.
Ia menegaskan, sosok yang akan mendampinginya nanti tentu akan diketahui oleh publik. Apabila surat dukungan berupa B1KWK dari parpol telah diterima.
“B1KWK itulah yang nantinya menjadi salah satu syarat berkas untuk mendaftar di KPU Bulungan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Bulungan,” pungkasnya. (dsh/red)