Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Kaltara, Zinal-Ingkong Unggul dengan 194.021 Suara

Redaksi

RAPAT PLENO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Kaltara dalam Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Kaltara tahun 2024, Minggu (8/12/24) Foto: IST KPU Katara
RAPAT PLENO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Kaltara dalam Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Kaltara tahun 2024, Minggu (8/12/24) Foto: IST KPU Katara

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Kaltara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara tahun 2024, Minggu (8/12/24)

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil Pilgub Kaltara 2024 tersebut, pasangan calon (Paslon) nomor urut satu, Sulaiman-Adri Paton memperoleh suara 40.228 suara, Paslon nomor urut dua, Zainal A Paliwang-Ingkong Ala memperoleh 194.021 suara, serta Paslon nomor urut tiga, Yansen TP-Suratno memperoleh 97.244 suara.

Baca Juga  KPU Kaltara Pastikan Paslon Ziap dan YES Daftar Dihari Yang Sama

Dari data jumlah perolehan suara tersebut Paslon Zainal-Ingkong unggul atas dua Paslon lainnya via rekapitulasi secara manual dan berjenjang oleh KPU. Dengan hasil perolehan suara itu ditetapkan pada Senin 9 Desember 2024 pada  pukul 00.21 Wita.

“Alhamdulillah proses rekapitulasi yang kami lakukan ini berjalan dengan lancar, mulai dari awal hingga selesai,”kata Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid.

Dijelaskan ketua KPU Kaltara, dalam proses rekapitulasi, memang ada beberapa hal yang menjadi bahan catatan dan rekomendasi. Tapihal tersebut sudah ditindaklanjuti dengan dicatatkan dalam kejadian khusus.

Baca Juga  S1AP Kerja Nyata Lindungi Kepentingan Masyarakat Adat

“Itu (kejadian khusus) nanti akan menjadi bagian lampiran yang tidak terpisahkan dalam prosess rekapitulasi ini,”jelasnya.

Terkait kapan penetapan hasil Pilgub Kaltara tahun 2024, Hariyadi menyampaikan ada proses dan tahapan yang harus dilalui yang selanjutnya dilakukan penetapan calon terpilih Pilgub Kaltara.

“Ini sudah kita tetapkan, setelah ini kita tunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kalau tidak ada ajuan sengketa yang masih, maka akan kita lakukan penetapan calon terpilih,” jelasnya.

Baca Juga  Transformasi Digital hingga Peningkatan SDM Terimplementasi Nyata oleh Paslon S1AP

Disisi lain, Komisioner KPU Kaltara Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Chairullizza menambahkan. Ucapan syukur dan terimakasih pada semua pihak yang turut serta mensukseskan jalanya Pilkada Kaltara tahun 2024.

Alhamdulillah, rekapitulasi perolehan suara Pilgub Kaltara telah selesai aman dan lancar. Terima kasih kepada para Paslon, Tim Sukses, penyelenggara (KPU, Bawaslu dan penyelenggara Adhoc), pihak keamanan, Partai Politik, stakeholder dan masyarakat Kaltara. Matur suwun (terimaksih),”pungkasnya (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait