BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kaltara tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Kaltara Jalan Sengkawit, Nomor 125A Tanjung Selor, Kamis (9/1/25).
Dalam pleno tersebut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2, H. Zainal Arifin Paliwang – Ingkong Ala (ZIAP) ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara oleh KPU Kaltara.
Pasangan dengan akronim ZIAP ini meraih 194.021 suara atau 58,53 persen dari total suara sah.
“Berdasarkan hal tersebut, KPU Kaltara menetapkan pasangan calon Zainal A Paliwang-Ingkong Ala sebagai pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2024 dengan perolehan 194.021 suara atau 58,53 persen dari total suara sah,” ujar Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid saat membacakan berita acara rapat pleno.
Rapat pleno penetapan sendiri dilakukan KPU Kaltara setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), di mana Pilgub Kaltara nihil sengketa.
Setelah ditetapkan, KPU menandatangani berita acara untuk serahkan kepada Bawaslu Kaltara maupun pasangan calon dan partai politik.(dsh/red)