HukrimKejati Kaltara Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek BPSDM Senilai Rp 13 Miliar Redaksi Kamis, 14 Agustus 2025BULUNGAN-TANJUNGMEWS.COM– Langkah tegas diambil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya praktik korupsi dalam proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya