Pemekaran Kelurahan di Tanjung Selor Harus Berorientasi pada Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, Komisi I Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet Widodo, S.P
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, Komisi I Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet Widodo, S.P

‎​TANJUNG SELOR – Proses rencana pemekaran kelurahan di wilayah Ibu Kota Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor, terus bergulir.

‎Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, Slamet Widodo, S.P., memberikan apresiasi tinggi atas terlaksananya presentasi akhir kajian pemekaran yang digarap oleh tim ahli dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) bersama pemerintah daerah.

‎​Menurut Slamet, kajian ilmiah ini memegang peranan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah.

‎Langkah ini dinilai sebagai jawaban konkret atas tantangan lonjakan pertumbuhan penduduk, pesatnya perkembangan kawasan perkotaan, serta meningkatnya tuntutan pelayanan publik di pusat pemerintahan Bulungan.

‎​”Pemekaran kelurahan bukan sekadar penambahan wilayah administratif, tetapi harus menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan wilayah kerja yang lebih proporsional, pemerintah akan lebih mudah menjangkau dan melayani kebutuhan warga,” ujar Slamet Widodo.

‎​Ia membeberkan bahwa hasil kajian yang telah dipaparkan harus menjadi kompas dan bahan pertimbangan yang komprehensif, baik bagi pihak eksekutif maupun legislatif dalam menentukan arah kebijakan ke depan.

‎Beberapa aspek penting seperti jumlah penduduk, luas wilayah, kondisi sosial budaya, potensi ekonomi, hingga kesiapan sarana dan prasarana pemerintahan harus menjadi perhatian utama.

‎​Sebagai representasi rakyat di parlemen, Slamet menegaskan bahwa DPRD Bulungan akan mengawal dan mencermati secara saksama setiap detail hasil kajian tersebut.

‎Hal ini guna memastikan kebijakan yang ditelurkan kelak benar-benar berdampak positif dan tidak menyisakan persoalan baru di kemudian hari.

‎​”Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana pemekaran memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi regulasi maupun kebutuhan riil di lapangan. Jangan sampai pemekaran hanya menjadi formalitas administratif semata, tetapi harus mampu mendongkrak efektivitas pelayanan, mempercepat roda pembangunan, dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” tegasnya secara lugas.

‎​Lebih jauh, Slamet menaruh harapan besar agar proses pembahasan pemekaran kelurahan ini ke depannya dapat membuka ruang diskusi yang lebar bagi berbagai elemen masyarakat.

‎Keterlibatan publik dinilai penting agar keputusan akhir yang diambil benar-benar merepresentasikan aspirasi warga Tanjung Selor.

‎​”Partisipasi masyarakat adalah kunci dalam proses ini. Pemekaran harus lahir dari rahim kebutuhan dan harapan masyarakat sendiri, sehingga nantinya dapat mendukung pemerataan pembangunan dan muaranya adalah peningkatan kesejahteraan warga,” tambahnya.

‎​Dengan rampungnya tahapan presentasi akhir kajian ini, DPRD Bulungan berharap langkah-langkah taktis berikutnya dapat dieksekusi secara terukur, sistematis, dan tetap patuh pada koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Target utamanya jelas, yaitu mewujudkan pelayanan publik yang prima dan lebih dekat bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Tenguyun.(dsh/red)

Baca Juga  Soroti LKPJ Bupati, Ketua Komisi I DPRD Bulungan: Pendidikan dan Jalan Trans Kecamatan Harus Prioritas!

Bagikan

Tags

Berita Terkait