BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menggelar Sidang Paripurna Ke-II Masa Persidangan II di Ruang Sidang Utama DPRD Bulungan, Senin (11/5/2026).
Agenda tunggal tersebut membahas penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bulungan Tahun Anggaran 2025.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, S.Sos. Berdasarkan laporan sekretariat, rapat dinyatakan kuorum sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025, di mana sebanyak 21 anggota hadir dari total 25 anggota dewan.
Catatan Perbaikan untuk Pemerintah
Dalam paripurna tersebut, Wakil Ketua I DPRD Bulungan membacakan draf rekomendasi yang merupakan hasil dari pendalaman materi dan pengkajian atas laporan yang diserahkan pemerintah daerah sebelumnya.
Rekomendasi ini disusun sebagai panduan bagi Pemkab Bulungan untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun mendatang.
DPRD menekankan agar poin-poin yang disampaikan tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas, melainkan harus diimplementasikan secara nyata.
”Tujuannya jelas, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah agar lebih baik lagi. Kami berharap ini menjadi perhatian serius untuk ditingkatkan demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Bulungan,” ungkap pimpinan DPRD saat membacakan draf tersebut.
Hadir mewakili Bupati, Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md, menyampaikan apresiasi atas masukan dari pihak legislatif.
Wabup Kilat juga menyampaikan permohonan maaf Bupati Bulungan yang berhalangan hadir secara fisik karena harus mengikuti pertemuan daring (zoom meeting) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Menanggapi rekomendasi dewan, Wabup Kilat mengakui bahwa dinamika pembangunan di lapangan masih menemui berbagai kendala.
”Kami menyadari dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan masih terdapat kekurangan. Karena itu, rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius kami untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kilat.
Sidang diakhiri dengan penyerahan dokumen rekomendasi dari pimpinan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan sebagai acuan kerja pada periode berikutnya. (adv)





