BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM- Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya berfokus pada laporan realisasi anggaran, tetapi juga pada tindak lanjut atas catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurutnya, hasil audit BPK menjadi bagian penting dalam proses evaluasi karena mencerminkan aspek pengelolaan keuangan yang masih memerlukan perbaikan di lingkungan pemerintah daerah.
“Ada beberapa poin yang menjadi catatan BPK dan itu akan kami cek dalam proses pembahasan nanti. DPRD ingin memastikan seluruh rekomendasi tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.
Achmad mengatakan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh pemerintah daerah tidak boleh dimaknai sebagai tidak adanya persoalan dalam tata kelola keuangan. Sebab, masih terdapat rekomendasi yang harus dijalankan oleh perangkat daerah agar kualitas pengelolaan anggaran terus meningkat.
Ia menilai fungsi pengawasan DPRD harus diarahkan pada efektivitas tindak lanjut, bukan sekadar menelaah angka dalam dokumen pertanggungjawaban.
Karena itu, DPRD akan meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait mengenai progres penyelesaian rekomendasi yang telah disampaikan BPK, termasuk langkah korektif yang dilakukan terhadap temuan yang ada.
“Rekomendasi BPK harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin melihat sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan dan langkah apa saja yang akan ditempuh pemerintah daerah terhadap catatan tersebut,” katanya.
Menurut Achmad, pembahasan pertanggungjawaban APBD seharusnya menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan program dan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif tahunan.
Ia berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung kualitas pelayanan publik.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari tahun ke tahun. Catatan yang diberikan BPK harus menjadi bahan perbaikan agar kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat,” tutupnya.(adv)





