BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan angkat bicara mengenai fenomena antrean kendaraan yang kerap mengular di SPBU 63.772.01 Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Pihak Pertamina menegaskan bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di lokasi tersebut dipastikan dalam kondisi aman dan operasional pelayanan berjalan normal.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, padatnya antrean didominasi oleh kendaraan pengguna jenis Bio Solar yang menumpuk pada jam-jam tertentu.
Kondisi ini kian dipicu oleh masuknya kendaraan dari luar Kabupaten Bulungan hingga luar Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang ikut mengantre di SPBU tersebut.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran Bio Solar di kawasan tersebut sejatinya telah melebihi batas rata-rata.
“Pasokan BBM di SPBU Sengkawit aman dan pelayanan tetap berjalan normal. Hingga Kamis (23/7), realisasi penyaluran Bio Solar telah mencapai 107,9 persen dari kuota berjalan. Hal ini menunjukkan tingginya konsumsi Bio Solar, terutama ketika kendaraan datang secara bersamaan pada waktu tertentu,” terang Edi dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, Pertamina terus menjaga ritme pasokan BBM ke SPBU secara berkala dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional. Masyarakat Tanjung Selor juga diimbau untuk tidak bertumpu pada satu titik saja, mengingat SPBU lain di sekitarnya tetap dapat diakses sebagai alternatif.
Guna mengurai benang kusut distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, Pertamina bersama Pemprov Kaltara, DPRD, APH, Dinas Perhubungan, hingga pengelola SPBU kini tengah menggodok skema baru. Salah satunya yaitu wacana penerapan verifikasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pengisian BBM subsidi.
Langkah ini ditujukan untuk mencocokkan identitas fisik kendaraan dengan QR Code yang terdaftar. Selain itu, muncul pula wacana kewajiban penggunaan BBM non-subsidi bagi kendaraan berpelat nomor luar Kaltara.
“Penerapan verifikasi STNK serta rencana penggunaan BBM nonsubsidi bagi kendaraan berpelat nomor dari luar Kalimantan Utara masih menunggu ketentuan resmi melalui surat edaran pemerintah daerah. Pertamina siap mendukung pelaksanaannya setelah ketentuan tersebut diterbitkan,” tegas Edi.
Sebagai langkah konkrit, Pertamina dijadwalkan menghadiri rapat koordinasi bersama GAPENSI dan stakeholder terkait pada Selasa (28/7). Pertemuan ini berfokus pada evaluasi pola konsumsi, skema antrean, keandalan QR Code, hingga efektivitas penyaluran BBM subsidi di Bulungan.
Di sisi lain, Pertamina turut menggandeng Dishub dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas kendaraan yang masih nekat parkir atau “ngetem” di badan jalan luar area SPBU seusai mengisi BBM.
Praktik ini dinilai kerap memicu kemacetan lalu lintas serta memperburuk kesan seolah antrean SPBU sangat panjang.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli BBM secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak memarkir kendaraan di area sekitar SPBU setelah pelayanan usai.
Jika menemukan potensi penyalahgunaan BBM subsidi atau kendala pelayanan, masyarakat dapat melapor melalui layanan resmi Pertamina Call Center 135.(dsh/red)





