BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan mengambil langkah cepat merespons penurunan kualitas udara akibat kabut asap.
Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang menunjukkan kondisi sangat tidak sehat, pembelajaran untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di sejumlah wilayah terdampak dialihkan sementara ke metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, Drs. Suparmin., menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil guna menjaga kesehatan dan keselamatan para peserta didik serta tenaga pendidik.
”Berdasarkan pengamatan dan evaluasi kondisi ISPU yang sangat tidak sehat di beberapa wilayah, kami instruksikan satuan pendidikan yang terdampak untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh. Langkah ini berlaku selama dua hari, mulai tanggal 18 hingga 19 September 2026,” tegas Suparmin, Kamis (17/9/26)
Instruksi ini secara khusus ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di wilayah terdampak, yang meliputi.
Kecamatan Tanjung Palas Timur
Kecamatan Tanjung Selor
Kecamatan Tanjung Palas
Kecamatan Tanjung Palas Utara
Kecamatan Bunyu
Sementara itu, bagi satuan pendidikan di wilayah yang tidak terdampak kabut asap, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap berjalan seperti biasa.
Untuk sekolah yang wilayahnya terdampak namun belum tercantum dalam daftar di atas, diberikan kewenangan untuk menyesuaikan kondisi di lapangan.
Selain penyesuaian metode belajar, Kadisdikbud Bulungan juga menginstruksikan sekolah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalihkan pembelajarannya ke BDR agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
”Bagi satuan pendidikan yang mendapatkan program MBG dan menerapkan BDR, kami minta untuk segera menyampaikan informasi perubahan ini kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masing-masing agar distribusi dapat disesuaikan,” tambahnya.
Kebijakan penyesuaian BDR ini akan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Bulungan. Surat edaran resmi mengenai kebijakan ini akan segera dikirimkan ke seluruh satuan pendidikan.(dsh/red)





