Fokus UU Desa Baru, DPMD Bulungan Gelar TOT Perubahan RPJMDes untuk Pendamping Desa

Redaksi

PELATIHAN: Fokus UU Desa Baru, DPMD Bulungan Gelar TOT Perubahan RPJMDes untuk Pendamping Desa di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan.
PELATIHAN: Fokus UU Desa Baru, DPMD Bulungan Gelar TOT Perubahan RPJMDes untuk Pendamping Desa di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan.


‎BULUNGAN,TANJUNGNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan menggelar Training of Trainer (TOT) Pendamping Penyusunan Perubahan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).


Kegiatan strategis ini dilaksanakan mulai tanggal 21 hingga 24 Oktober 2025 di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan.

Merupakan hasil kerja sama antara DPMD Bulungan dengan mitra strategis daerah, yaitu Bulungan Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta dan Yayasan Pioner Bulungan, pembukaan TOT diwakili Kepala Dinas PMD Bulungan, Drs. Sigit Raharjo, Selasa (21/10/25).

‎Dalam sambutannya, Kadis DPMD Drs. Sigit Raharjo menyampaikan bahwa TOT ini merupakan langkah proaktif yang sangat penting.

Baca Juga  Kampung Arab akan Disulap Jadi Kawasan Wisata Religi

Dengan tujuan utama untuk meningkatkan kapasitas para pendamping desa dalam memahami regulasi terbaru serta mekanisme teknis penyusunan perubahan RPJMDes.


‎”Hal ini menjadi penting seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang membawa sejumlah penyesuaian terhadap tata kelola perencanaan pembangunan desa, termasuk penyesuaian masa jabatan Kepala Desa,” ujar Sigit.

Fasilitasi 61 Desa Wajib Revisi RPJMDes
‎Drs. Sigit Raharjo juga memaparkan data bahwa dari total 74 desa di Kabupaten Bulungan, sebanyak 61 Desa diharuskan menyusun perubahan RPJMDesa.

Baca Juga  Pemda Bulungan Bagikan 16 Sapi Kurban untuk 10 Kecamatan Senilai Rp 330 Juta

Sementara itu, 13 Desa lainnya akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada bulan Desember 2025 dan memiliki kewajiban untuk menyusun RPJMDesa yang baru.

‎”Pendamping Desa memegang peranan kunci sebagai fasilitator. Melalui kegiatan ini, kami berharap para pendamping desa mampu menjadi trainer di wilayah kerjanya masing-masing, membantu pemerintah desa menyusun perencanaan yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bulungan,” tegasnya.


‎Kegiatan TOT yang juga dihadiri oleh berbagai unsur pentahelix pembangunan desa, terutama, kepala Bappeda Litbang Kabupaten Bulungan (selaku narasumber), 6 orang Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) P3MD, 4 orang dari Bappeda Litbang, 3 orang Koordinator Pendamping Desa serta 24 orang Pendamping Desa (gabungan dari P3MD Kemendes dan Pendamping Desa Kabupaten Bulungan).

Baca Juga  Gelar Lomba Kreativitas Komunitas Belajar, Bupati: Guru Harus Melek Teknologi

Sigit menambahkan, para peserta akan mendapatkan materi mendalam dari narasumber yang kompeten, yaitu Kepala Bappeda Litbang, DPMD, IRE, dan Yayasan Pioner.


“Kegiatan ini untuk memastikan pemahaman yang komprehensif mengenai Perubahan RPJMDes paska terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,”pungkasnya (red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait