Bentuk Kesadaran, Nelayan di Bulungan Sukarela Serahkan Alat Tangkap yang Dilarang

Redaksi

BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM – Para nelayan yang tergabung dalam kelompok nelayan di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan menyerahkan Alat tangkap yang dilarang kepasa Pemerintah Daerah, melalui Dinas Perikanan Bulungan.

Masyarakat nelayan di beberapa desa ini, menyerahkan secara sukarela setelah aparat bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perikanan melakukan sosialisasi dan pendekatan.

Baca Juga  Panen Raya Padi di Desa Sajau Hilir, Bupati Syarwani: 5 Ribu ASN Bulungan Wajib Serap Beras Lokal

Kepala Dinas Perikanan Bulungan Syam Hendarsyah mengatakan, beberapa alat tangkap yang diserahkan berupa alat setrum yang sebelumnya biasa digunakan nelayan mencari ikan di sungai-sungai.

Alat tangkap ini merupakan salah satu yang dilarang dioperasikan di seluruh wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (WPP-RI).

“Alat ini (setrum) dan juga racun sangat berbahaya. Selain pada habitat, juga berbahaya terhadap siapapun yang mengkonsumsi,” ujarnya seraya memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Baca Juga  Kunjungan Kerja di Desa Long Bang, Wabup Sambut Baik Pertukaran Informasi dan Pengalaman Antar Desa

Sebagai pengganti, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perikanan Bulungan memberikan bantuan alat tangkap yang ramah lingkungan.

“Kami mengharapkan agar masyarakat nelayan di Bulungan tidak lagi mengoperasikan alat tangkap yang dilarang. Hal ini akan berdampak positif terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” kata Syam beberapa waktu lalu. (*)

Bagikan

Tags

Berita Terkait