Dorong Peningkatan PAD Sektor PBB-P2, Pemkab Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan

Redaksi

BULUNGAN,TANJUNGNEWS.COM- Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Kamis (27/2).

MoU berisi pemanfaatan dan integrasi data pertanahan serta data perpajakan daerah, khususnya pengintegrasian Nomor Induk Bidang (NIB) pada Kantor BPN dengan Nomor Induk Pajak (NIP) pada Badan Pendapatan Daerah.

Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Baca Juga  Kontes Ternak Sapi Unggul, Bupati Syarwani: Peternakan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Kepala Kantor BPN Bulungan, Muhammad Eka Diana, SH, S.Sos, MH menerangkan, pihaknya memiliki data PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sejak tahun 2017 hingga 2025 dengan ratusan ribu bidang tanah yang datanya akurat, baik subjek maupun objeknya, termasuk luas dan riwayat peralihannya.

Apabila NIB di Kantor Pertanahan dikawinkan dengan NOP yang ada di pemerintah daerah, maka ke depan akan terbit SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) baru yang lebih akurat. Bahkan setiap terjadi peralihan atau balik nama, SPPT dapat langsung dicetak atas nama pemilik yang baru.

Baca Juga  Kehadiran Gereja Toraja Jadi Bagian Penting Membangun Harmoni di Bulungan

Bupati dalam kesempatan sama menambahkan, MoU ini menjadi langkah strategis yang sangat membantu Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dalam melakukan penagihan dan meminimalisir sengketa maupun kesalahpahaman di lapangan.

”Kita menyadari, masih ada potensi kebocoran pendapatan daerah karena ketidaksesuaian data. Kadang-kadang wajib pajak beralasan bahwa objek pajak sudah berpindah tangan, sementara di sisi lain data belum diperbarui. Akibatnya, penagihan menjadi sulit dan potensi pendapatan daerah hilang,” ungkap Bupati.(adv/red)

Baca Juga  Pemda Bulungan Komitmen Wujudkan Kebijakan Inklusif dan Jamin Hak Disabilitas

Bagikan

Tags

Berita Terkait