BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM – Sikap tegas ditunjukkan Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., menjelang libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Orang nomor satu di Bumi Tenguyun itu mengharamkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (Randis) untuk keperluan mudik, terutama jika dibawa keluar wilayah Kabupaten Bulungan.
Tak sekadar imbauan, Syarwani bahkan menyiapkan sanksi bagi mereka yang nekat “kucing-kucingan” memboyong fasilitas negara untuk urusan pribadi.
Momentum libur lebaran tahun 2026 ini memang tergolong panjang karena berhimpitan dengan perayaan Nyepi, sehingga pengawasan terhadap aset daerah pun diperketat.
Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk memarkirkan kendaraan operasional di kantor masing-masing.
Bahkan, ia menyarankan agar randis dikumpulkan di kompleks Kantor Bupati agar terpantau satu pintu.
“Saya sudah instruksikan, tidak ada penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan arus mudik Lebaran. Semuanya standby di dinas, atau saya minta malah diparkirkan di wilayah kompleks kantor bupati ini,” tegas Syarwani saat ditemui awak media, Senin (9/3).
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku kaku untuk unit pelayanan vital.
Kendaraan seperti ambulans dan pemadam kebakaran tetap disiagakan di pos masing-masing guna menjamin pelayanan publik tidak lumpuh selama masa libur.
Larangan Tambah Cuti Tahunan
Selain urusan kendaraan, Syarwani juga menyoroti manajemen waktu libur ASN. Mengingat durasi cuti bersama yang sudah cukup panjang, Pemkab Bulungan memutuskan untuk tidak memberikan izin cuti reguler tahunan bagi ASN di momentum lebaran kali ini.
“Cuti bersama ini sudah panjang. Begitu selesai, semuanya wajib masuk kerja tepat waktu. Hak cuti tahunan tetap ada, tapi silakan diambil di waktu lain, bukan bersamaan dengan momentum lebaran ini,” imbuhnya.
Langkah ini diambil agar roda pemerintahan langsung “tancap gas” melayani masyarakat begitu libur usai.
Ajak Masyarakat Ikut Memantau
Terkait pengawasan, Syarwani memaklumi jika Randis masih terlihat melintas antar kecamatan di dalam wilayah Bulungan untuk urusan mobilisasi terbatas.
Namun, ia tidak akan mentoleransi jika aset daerah tersebut ditemukan di luar batas kabupaten.
“Kalau sudah instruksi ini dilanggar, pasti ada konsekuensinya. Saya sudah sampaikan secara terbuka kepada perangkat daerah. Jangan sampai ada pemanfaatan fasilitas pemerintah yang tidak sesuai peruntukannya,” tuturnya dengan nada lugas.
Menariknya, Bupati juga mengajak masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan publik.
Jika melihat kendaraan dinas dengan plat nomor Bulungan berkeliaran di luar daerah selama masa cuti, warga diminta untuk melaporkannya.(dsh/red)





