Resmi! Desa Tengkapak, Apung, dan Sajau Sepakati Batas Wilayah, Wabup Kilat: Segera Urus Administrasi Lahan

Redaksi

BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM – Penantian panjang mengenai kepastian batas wilayah antar desa di Kabupaten Bulungan akhirnya menemui titik terang.

‎Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melakukan peninjauan lapangan sekaligus pemasangan pilar batas sementara di Simpang 4 Dayak Besar PT Abdi Borneo pada, Selasa (10/3/26).

‎​Langkah ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/641 Tahun 2025 tentang Penetapan Batas Desa Tengkapak, Jelarai Selor, dan Sajau.

‎Agenda ini juga menjadi krusial karena menyangkut batas wilayah administrasi antara Kecamatan Tanjung Selor dan Kecamatan Tanjung Palas Timur.

‎​Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, yang memimpin langsung peninjauan tersebut menyatakan bahwa kegiatan ini didasari atas kesepakatan bersama.

‎Khususnya pada titik 11 antara Desa Tengkapak dan Desa Apung, serta titik pertemuan batas Desa Tengkapak, Apung, dan Sajau yang berlokasi di area PT Abdi Borneo.

‎​”Dengan adanya kesepakatan ini, kami meminta warga Desa Apung, Tengkapak, maupun Sajau yang memiliki lahan di luar wilayah administrasi desanya agar segera diberitahu. Mereka perlu melakukan penyesuaian administrasi baru sesuai dengan batas yang telah kita sepakati bersama hari ini,” tegas Wabup Kilat di sela-sela peninjauan.

‎​Orang nomor dua di Bulungan tersebut juga menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merampungkan berita acara hasil tinjauan lapangan.

‎Ia menekankan agar setiap kepala desa segera menandatangani dokumen tersebut sebagai dasar pengusulan Surat Keputusan (SK) Bupati pada segmen yang telah disepakati.

‎​”Pemasangan patok yang dilakukan hari ini sifatnya masih sementara. Nanti, setelah SK Bupati resmi diterbitkan, patok-patok ini akan langsung dipermanenkan,” imbuhnya.

‎​Tak berhenti di situ, Pemkab Bulungan sudah menyusun jadwal lanjutan untuk menuntaskan sengketa batas di wilayah lain.

‎Rencananya, setelah hari raya Idulfitri, tim akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan ulang batas antara Desa Jelarai dan Desa Sajau.

‎​”Agenda berikutnya adalah pemasangan patok batas desa di jalur poros menuju wilayah Tanjung Palas Timur. Kami ingin semua tuntas agar tidak ada lagi tumpang tindih lahan maupun kebingungan administrasi di tingkat masyarakat,” pungkasnya.(red)

Baca Juga  Lantik 1.485 PPPK, Bupati Bulungan: Ada Yang Sudah Mengabdi 19 Hingga 26 Tahun

Bagikan

Tags

Berita Terkait