Lantik 1.485 PPPK, Bupati Bulungan: Ada Yang Sudah Mengabdi 19 Hingga 26 Tahun

Redaksi

DILANTIK: Sebanyak 1.485 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lungkup Pemda Bulungan di lantik dan dibberikan SK pengangkatan di Dome Sport Centre Bulungan, Jumat (25/4/25).
DILANTIK: Sebanyak 1.485 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lungkup Pemda Bulungan di lantik dan dibberikan SK pengangkatan di Dome Sport Centre Bulungan, Jumat (25/4/25).

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM – Dengan seragam baju putih dan bawahan warna hitam sebanyak 1.485 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulungan nampak sumringah karena mengikuti prosesi pelantikan, penandatanganan perjanjian kerja hingga penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, bertampat di Gedung Dome Center, Jumat (25/4/25).

Acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Bulungan, Sekretaris Daerah (Sekda) perwakilan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan serta instansi terkait lainya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd.,M.Si mengatakan, jika dirinya yakin semua yang dilantik merupakan tenaga yang memiliki kepasitas dibidang kerjanya.

Bupati juga mengingatkan pada tenaga PPPK yang dilantik untuk menjaga prilaku dan jangan sampai terjerumus dalam aktivitas judi online, narkoba yang jelas dapat mengganggu kinerja.

“Kita yakin dan percaya mereka memiliki kapasitas sebagai tenaga PPPK. Untuk itu saya hanya mengingatkan berkaitan dengan prilaku, jangan sampai ada yang terjerumus judi online atau narkoba yang dapat mengganggu kinerja,”tegasnya.

Baca Juga  PDAM Optimalisasi IPA Jelarai, Target Mampu Layani 4.800 Pelanggan

Ditanya terkait pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), bupati memastikan Pemda Bulungan tetap membayarkan TPP bagi PNS dan PPPK.

“Tentu di Kabupaten Bulungan tetap berjalan (pembayaran TPP), dan Insya Allah akan dibayarkan di bulan Juli,”jelasnya.

Ditambahkan, jika telah disampaikan oleh perwakilan kepala BKN yang hadir, dalam waktu dekat segera dilaksanakan proses selaksi tahap kedua untuk tenaga PPPK.

“Tadi juga telah disampaikan oleh perwakilan kepala BKN dalam waktu dekat ini proses seleksi tahap kedua PPPK akan segera dilaksanakan. Mudahan di bulan Mei sudah berjalan,”katanya.

Menurutnya, pemberian SK Bupati tentang pengangkatan sebanyak 1.485 orang tenaga PPPK merupakan hasil seleksi sesuai ketentuan yang dipersyaratkan oleh BKN. Dari jumlah tersebut beberapa diantaranya sudah mengabdi selama 19 hingga 26 tahun.

Baca Juga  Susun RPJPD 20 Tahun, Bulungan Bakal Jadi Pusat Rujukan se- Kalimantan

“Teman-teman ini sudah bertahun-tahun mengabdi baik dibidang teknis, guru maupun tenaga kesehatan ada yang 19 tahun ada yang 26 tahun mengabdi. Sehingga yakin dan percaya mereka ini orang-orang yang sudah berjalan dan memang sudah bisa bekerja.,”jelasnya.

Sehingga, tinggal bagaimana menjaga agar kinerja mereka dapat ditingkatkan baik sebagai guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.Agar terhindar dari prilaku atau hal-hal yang bisa merusak dan mencoreng nama baik Pemda Bulungan.

Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Nurdiana S.Kom menjelaskan, dari 1.485 tenaga PPPK Pemda Bulungan dengan rincian 783 tenaga teknis, 408 orang guru dan 293 tenaga kesehatan.

Menurutnya saat ini Pemda Bulungan memiliki 3.100 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tambahan seleksi PPPK tahap 1 dan 2 diperkirakan ada sekitar 6.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK.

Baca Juga  Kapasitas Sandar Kapal TPI Sabanar Perlahan Ditingkatkan

“Jumlah pegawai di Bulungan dari sekitar 3.100 PNS ditambah seleksi tahap pertama dan kedua, perkiraan jumlahnya sekitar 6.000 ASN,”terangnya.

Terkait berapa komposisi nilai TPP untuk PPPK, Nurdiana mengatakan meskipun anggaranya di BKPSDM namun untuk prosedur dan besaran TPP yang diberikan diatur oleh bagian organisasi Pemda Bulungan.

Jumlah TPP untuk tenaga PPPK yang baru dijelaskan kepala BKPSDM, sekitar 30 persen dari TPP – PNS. Sedangkan untuk tenaga PPK tahap pertama sebelumnya besaranya sesuai surat perjanjian kerja.

Disinggung mengenai, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, dirinya memastikan TPP tidak terlalu terpengaruh.

“TPP tak berpengaruh, ada bagian tertentu seperti perjalanan dinas, kegiatan dan beberapa item kegiatan lain yang terkena dampak kebijakan efisiensi,”pungkasnya (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait