Pemkab Bulungan Hadiri Rakor Penetapan Karbon Biru Mangrove di Kaltara

Redaksi

TANGERANG, TANJUNGNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Bulungan menghadiri rapat koordinasi penetapan batas proyek karbon biru mangrove dan penyusunan dokumen Forest Reference Emission Level (FREL) di Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (08/04).

Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan tersebut berlangsung di Novotel Tangerang BSD City dan dihadiri oleh sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Utara.

Bupati Bulungan diwakili Sekretaris Daerah Bulungan, Ir. H. Risdianto, S.Pi., M.Si, yang hadir didampingi perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Bappeda Litbang dan Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga  270 Orang Diangkat Jadi P3K, Bupati: Jangan Ada Pengajuan Mutasi

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari implementasi proyek Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) Sub-Komponen 1.4, yang difokuskan pada pengembangan proyek karbon biru di wilayah pesisir Kalimantan Utara.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas penetapan batas wilayah proyek (project boundary) serta penyusunan dokumen FREL sebagai dasar penghitungan emisi karbon dan kelayakan investasi karbon di daerah.

Baca Juga  Pemda Bulungan Raih 6 Kategori Penghargaan TOP BUMD Award 2025

Sejumlah agenda penting turut disampaikan, mulai dari arah kebijakan percepatan proyek karbon biru di Kalimantan Utara, hasil survei lapangan terkait batas proyek, hingga sinkronisasi data lintas instansi.

Selain itu, forum juga menjadi ruang diskusi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyamakan persepsi terkait pengelolaan kawasan mangrove secara berkelanjutan.

Baca Juga  BNPB Ingatkan Bupati Bulungan, Ancaman Bencana Hidrometeorologi Basah di Awal Tahun

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bulungan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pengelolaan lingkungan berbasis ekosistem, khususnya dalam pengembangan potensi karbon biru dari kawasan mangrove.

Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan langkah strategis pengelolaan mangrove di Kalimantan Utara. (DKIPBUL)

Bagikan

Tags

Berita Terkait