TANJUNG SELOR – Status Tanjung Selor sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sekaligus pusat pemerintahan terus diperkuat dengan pemenuhan instansi vertikal. Terbaru, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dikabarkan bakal segera dibentuk dan berdiri sendiri di Bumi Tenguyun.
Rencana strategis ini mencuat saat Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., didampingi jajaran perangkat daerah Pemkab Bulungan, menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara di Ruang Rapat Bupati, Senin (18/5).
Pertemuan tersebut menjadi agenda penting dalam rangka penyampaian rencana awal serta pematangan persiapan pembentukan PTUN di Tanjung Selor, guna mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat institusi dan publik di Kaltara.
Perkuat Struktur Hukum, Sejajar di Bawah Mahkamah Agung
Selama ini, pemenuhan lembaga peradilan di provinsi ke-34 ini terus dikebut. Kehadiran PTUN nantinya akan melengkapi ekosistem yudisial di Kaltara yang terus berkembang pesat sejak memisahkan diri dari Kalimantan Timur.
Perlu diketahui, secara struktur kelembagaan, baik PTUN maupun PTA merupakan lembaga peradilan yang berdiri sendiri dan memiliki kedudukan sejajar di bawah naungan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Hadirnya PTUN di Tanjung Selor dinilai sangat krusial, mengingat posisinya sebagai ibu kota provinsi yang menjadi pusat diterbitkannya berbagai kebijakan administrasi pemerintahan, sehingga sengketa tata usaha negara dapat diselesaikan secara lebih cepat dan efisien di daerah sendiri.
Pemkab Dukung Penuh Kesiapan Instansi Vertikal
Merespons rencana tersebut, Bupati Bulungan Syarwani menyambut baik dan memberikan apresiasi atas langkah progresif yang diinisiasi demi penguatan instansi vertikal di wilayahnya.
Pemerintah Kabupaten Bulungan menyatakan komitmennya untuk membangun sinergi dan mendukung hal-hal teknis yang diperlukan demi kelancaran proses persiapan pembentukan PTUN tersebut (red)





