TANJUNG SELOR – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menggelar upacara khidmat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Bulungan, Rabu (20/5) pagi.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Kilat, A.Md., memimpin jalannya peringatan momentum fundamental yang merujuk pada sejarah berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 silam. Pada tahun ini, Harkitnas mengusung tema besar yang sarat makna: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Visi Kemandirian Presiden Prabowo: Dari Makan Bergizi Gratis Hingga Koperasi Merah Putih
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Kilat membacakan amanat tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid. Ia menjelaskan bahwa tema yang diusung tahun ini merefleksikan semangat kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga Ibu Pertiwi dan bergerak maju melalui perlindungan terhadap generasi muda.
“Tema ini juga menegaskan betapa pentingnya kemandirian sebagai sebuah negara yang berdaulat,” ujar Wabup Kilat saat membacakan sambutan Menkomdigi.
Lebih lanjut dipaparkan, di bawah nakhoda Presiden RI Prabowo Subianto, visi kemandirian bangsa tersebut diwujudkan secara nyata melalui berbagai Program Strategis Nasional (PSN) yang menyentuh langsung urat nadi kehidupan rakyat bawah.
Beberapa program unggulan yang kini tengah digulirkan pemerintah pusat antara lain:
- Makan Bergizi Gratis untuk perbaikan gizi anak sekolah.
- Pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
- Layanan Cek Kesehatan Gratis massal.
- Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Khusus Koperasi Merah Putih, program ini diarahkan menjadi episentrum kekuatan ekonomi baru di tingkat tapak. Melalui koperasi ini, masyarakat desa kini memiliki akses super dekat untuk mendapatkan pupuk, permodalan usaha, jalur distribusi hasil panen, pemenuhan sembako, obat-obatan terjangkau, hingga layanan ekonomi dasar lainnya agar desa tumbuh mandiri tanpa ketergantungan pihak luar.
Ikhtiar Besar Negara di Ruang Digital Lewat PP TUNAS
Tak hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, negara juga melakukan ikhtiar besar dalam melindungi moralitas serta mental tunas bangsa di tengah gempuran teknologi informasi.
Pemerintah secara resmi telah memberlakukan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS pada awal tahun ini.
Langkah berani dan konkret pun diambil. Terhitung sejak 28 Maret 2026, pemerintah secara resmi menunda atau membatasi akses bagi anak di bawah usia 16 tahun untuk masuk ke media sosial serta platform digital berisiko tinggi lainnya.
“Melalui kebijakan PP TUNAS ini, negara hadir untuk memastikan bahwa anak-anak kita, yang merupakan tunas masa depan bangsa, hanya mengakses ruang digital yang sehat, aman, beretika, dan tentunya sesuai dengan usia tumbuh kembang mereka,” pungkas Wabup ke hadapan peserta upacara.(red)





