BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM- Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI tahun 2023 kembali dilaksanakan pada seluruh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Kabupaten Bulungan menjadi salah satu daerah yang mendapatkan nilai tertinggi se Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan torehan nilai 94,67 dengan kategori “A” kategori zona hijau atau meraih predikat kepatuhan tertinggi.
Ombudsman RI memberikan skala range penilaian berdasarkan zona dan warna. Warna hijau untuk peraih zona kepatuhan tertinggi, zona kuning zona kepatuhan sedang, dan merah untuk zona kepatuhan rendah.
Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan. Standar tersebut merupakan pedoman penyelenggaraan layanan dan menjadi tolok ukur penilaian kualitas pelayanan yang diberikan. Di sana diuji keterpenuhan pelaksanaan kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat perihal layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Bupati Bulungan, Syarwani.,S.Pd.,M.Si menanggapi hasil penilaian Ombudsman RI tersebut, berterimakasih dan bersyukur atas capaian yang telah diraih. Menurutnya hal tersebut adalah cerminan komitmen semua unsur perangkat daerah Kabupaten Bulungan untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Alhamdulillah ini adalah bentuk kerja keras dan komitmen bersama semua unsur perangkat daerah dalam memberikan pelayanan berkualitas, cepat, mudah pada masyarakat. Tentu dengan prestasi ini tidak membuat kita lengah, justru bagaiman meningkatkan palayanan lebih baik dari waktu ke waktu,”ungkapnya.
Dari hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPPP) dari Kemenpan-RB. Nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) mengalami peningkatan dalam 3 Tahun terakhir. Tahun 2021 menorehkan angka 3,08 (kategori B), tahun 2022 nilai 3,19 (kategori B), tahun 2023 nilai 3,49 (kategori B).
Sedangkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Bulungan 2023 menduduki nilai tertinggi se-Kaltara. Dari yang terendah, Kabupaten Nunukan nilai IPP 2,62, Kabupaten Tana Tidung (KTT) 2,84, Malinau 3,01, Kota Tarakan 3,36, Provinsi Kaltara 3,41, sedangkan Bulungan 3,49. Termasuk hasil pemantauan dan evaluasi penyediaan sarana dan prasarana kelompok rentan yang diikuti oleh semua Provinsi dan Ibu Kota Provinsi se-Indonesia dilaksanakan oleh Kemenpan-RB pelayanan Puskesmas Tanjung Selor serta Kecamatan Tanjung Selor mendapat predikat nilai sangat baik.
Sedangkan monitoring dan evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diikuti sedikitnya 103 MPP yang sudah terbentuk dan telah beroperasi selama lebih dari 1 tahun baik tingkat kota maupun tingkat kabupaten se- Indonesia. Mendapat predikat “baik” dengan peringkat 64.
Dari penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia untuk Kabupeten Bulungan dalam 3 tahun terakhir mengalami peningkatan cukup signifikan.
Indek Kepatuhan Pelayanan Publik (IKPP) Pemkab Bulungan Tahun 2021 nilai 66,12, zona kuning, kualitas sedang. Tahun 2022 nilai 82,99, zona hijau, kualitas tinggi, tahun 2023 nilai 94,67 zona hijau, kualitas tinggi.
Begitu juga jika dibandikan dengan IKPP se-Kaltara tahun 2023 peringkat Bulungan masih yang tertinggi. Dimulai dari yang terendah, Kabupaten Nunukan nilai 87,18, Malinau nilai 88,87, Provinsi Kaltara nilai 89,23, KTT nilai 89,34, Tarakan 90,53, Kabupaten Bulungan nilai 94,67. (dsh/red)