BULUNGAN,TANJUNGNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan terus mempercepat penegasan batas wilayah antar desa.
Terbaru, DPMD bersama tim batas desa kabupaten dan kecamatan telah merampungkan pemasangan pilar batas antara Desa Binai dengan Desa Sajau Hilir di Kecamatan Tanjung Palas Timur.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah dituangkan dalam berita acara.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Bulungan, Nurdin Lubis S.IP, menyampaikan bahwa langkah ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi wilayah.
”Alhamdulillah, proses pemasangan pilar batas desa antara Desa Binai dan Sajau Hilir telah selesai. Berdasarkan kesepakatan dalam berita acara yang telah disepakati bersama oleh tim dan perwakilan desa, ada lima titik pilar batas yang telah kita pasang,” ujar Nurdin Lubis.
Pemasangan lima titik pilar ini menandai akhir dari tahap penentuan dan penegasan batas di lapangan.
Dengan adanya pilar yang jelas, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih wilayah yang selama ini berpotensi menimbulkan perselisihan atau menghambat pembangunan di kedua desa.
Penegasan batas desa merupakan amanat undang-undang yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bulungan guna menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.(Adv)





