Dukung Pemberantasan Korupsi yang Efektif, Pemkab Bulungan Laksanakan e-LHKPN

Redaksi

BERI ARAHAN: Bupati Bulungan saat membuka kegiatan sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN) di Aula BKSDM Bulungan, di Jalan Agatis Tanjung Selor, Senin (15/1/2024).
BERI ARAHAN: Bupati Bulungan saat membuka kegiatan sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN) di Aula BKSDM Bulungan, di Jalan Agatis Tanjung Selor, Senin (15/1/2024).

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM – Mendukung tercapainya tujuan pemberantasan korupsi yang efektif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melaksanakan sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN) selama dua hari mulai dari 15 hingga 16 Februari 2024 bertempat di di Aula BKSDM Bulungan, Jalan Agatis Tanjung Selor.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Bulungan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan, Pimpinan OPD serta pejabat eselon III promosi, ajudan serta kepala desa se-Kabupaten Bulungan.

Saat membuka kegiatan tersebut Bupati Bulungan Syarwani.,S.Pd.M.Si menyampaikan. Jika sebelumnya proses LHKPN dilakukan secara manual, sejak 2017 pelaporan LHKPN dilakukan menggunakan 1 formulir secara online atau dikenal sebagai e-LHKPN.

Baca Juga  Tutup Pameran Produk Unggulan Kecamatan, Bupati Perintahkan DPMPTSP Permudah Izin Usaha

Tujuan diselenggarakan e-LHKPN sebagai instrumen pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti mengangkat atau mempromosikan Penyelenggara Negara /Wajib Lapor (PN/WL) berdasarkan kepatuhan LHKPN-nya.
Sebagai instrumen untuk mengawasi harta kekayaan PN/WL, juga instrumen akuntabilitas bagi PN/WL dalam mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya.

“Sesuai peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 07 tahun 2018 tentang pengumuman dan pemeriksaaan harta kekayaan penyelenggara negara dalam pasal 4 menyatakan bahwa penyelenggara negara wajib menyampaikan LHKPN pada KPK,”terang bupati.

Baca Juga  Lantik Komisaris dan Direktur Baru BUMD, Bupati: Kualitas Air dan Manajemen Layanan Harus Diperbaiki

Penyelenggara negara meliputi pejabat struktural eselon satu, dua dan tiga, kepala satuan kerja, PPK, bendahara, pejabat pengadaan, kelompok kerja, pemilihan penyedia barang jasa, hingga para kepala desa yang menggunakan anggaran negara.

“Kewajiban lapor kekayaan ini penting sebagai media meningkatkan lembaga publik, serta untuk mendukung tercapainya tujuan pemberantasan korupsi yang efektif,”tegasnya.
Untuk itu, kata bupati atas nama pribadi dan Pemkab Bulungan, berterimaksih dan memberi apresiasi serta dukungan positif atas dilaksanakann kegiatan ini. Yang tujuan utamanya tentu penanaman sifat kejujuran, keterbukaan dan tanggungjawab serta sebagai penguji integritas penyelenggara negara maupun calon penyelenggara negara,

Baca Juga  Pemkab Bulungan Raih DID Rp 12,41 Miliar dari Capaian Kinerja Kesejahteraan Masyarakat

Dirinya berharap para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga, penyampaian narasumber tentang pengisian laporan harta kekayaan melalui aplikasi e-LHKPN secara on-line dapat dimanfaatkan dan dijadikan umpan balik untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja.

“Kita berharap pemerintahan yang baik dan bersih dapat kita wujudkan di lingkup Pemkab Bulungan,”pungkasnya (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait