270 Orang Diangkat Jadi P3K, Bupati: Jangan Ada Pengajuan Mutasi

Redaksi

DILANTIK: Bupati melantik 270 orang yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan teknis di ruang Tenguyun Kantor Bupati Bulungan
DILANTIK: Bupati melantik 270 orang yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan teknis di ruang Tenguyun Kantor Bupati Bulungan

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM – Sebanyak 270 orang terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis dilakukan pengambilan sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bertempat di Ruang Tenguyun Kantor Bupati Kabupaten Bulungan, Jumat (22/3).

Dalam sambutanya, Bupati Bulungan Syarwani.,S.Pd.,M.Si mengucapkan selamat pada guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang telah dilantik.


“Atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan ucapan selamat pada 270 orang tenaga P3K tahun 2024. Saudara merupakan bagian kecil dari sekian bayak yang beruntung dinyatakan lolos dan diterima menjadi P3K,”ungkapnya.

Bupati menerangkan, berdasar keputusan Menpan-RB Nomor nomor 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Bulungan tahun anggaran 2023.


Dan keputusan Bupati Bulungan Nomor 188.45/495 tahun 2023, tentang penetapan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Bulungan. Jumlah formasi yang ditetapkan sebanyak 320 formasi, guru 100 formasi, tenaga kesehatan 142 formasi, tenaga teknis 78 formasi.

Baca Juga  Syarat Pendirian IAIN Sudah 80 Persen, Pemda Siapkan Lahan 30 Hektar di Tanjung Palas


Namun yang lulus dan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku dan ditetapkan pengangkatanya tahun 2024 sebanyak 270 formasi, dengan jumlah pelamar 1.179 orang.

Dari 270 formasi yang telah ditetapkan pengangkatanya dengan rincian guru sebanyak 100 orang, tenaga kesehatan 114 orang, tenaga teknis 56 orang.
“Ada sekitar 909 orang yang tidak berhasil lolos, saudara semua yang dilantik hari ini patut bersyukur,”terangnya.

Selain itu bupati mengingatkan pada seluruh peserta yang dilantik menjalankan sumpah dan janji yang telah diucapkan dan selalu menjaga nama baik institusi daerah.


“Saya mengajak dan mengingatkan pada kita semua jaga nama baik institusi pemerintah Kabupaten Bulungan dan bekerjalah dengan baik dimanapun ditugaskan,”pesanya.

Baca Juga  Insentif Guru Non PNS Bulungan Nilainya Cenderung Meningkat, Tahun Ini Rp 900 Ribu Per Bulan

Jangan sampai nantinya, ada kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak sejalan dengan kita ditanggapi dengan ‘radio rusak’ atau mengkritisi tidak pada tempatnya.


“Saya harap ketika ada hal-hal yang tidak sesuai sampaikan secara baik dan benar serta berjenjang. Misalkan penempatan di Puskesmas bisa melalui kepala Puskesmas selanjutnya sampai ke dinas dan seterusnya,”jelasnya.

Bupati juga menegaskan pada seluruh peserta yang dilantik, untuk tidak mengajukan mutasi sebelum masa kontrak 5 tahun. Sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan bersama pengangkatan P3K.


“Jangan sampai belum ada setahun setelah ini ada yang mengajukan mutasi. Kita semua menjadi saksi komitmen ini, saya minta teman-teman yang menaungi P3K dapat memonitor dan mengawal ini,”terangnya.

Selain itu, secara khusus bupati berpesan pada guru dan tenaga kesehatan yang dilantik. Yang merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat yang wajib dihadirkan oleh Pemda Bulungan untuk bekerja sebaik mungkin. Karena kesehatan dan pendidikan yang kita bangun hari ini menentukan masa depan Kabupaten Bulungan.

Baca Juga  Pemda Bulungan Siapkan Rp 30 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis


“Guru dan tenaga kesehatan adalah garda terdepan untuk memastikan SDM anak-anak Bulungan dalam 5 hingga 10 tahun kedepan. Investasi dalam bidang kesehatan dan pendidikan tidak bisa diukur dalam jangka pendek,”katanya.

Terkait kebutuhan pegawai saat ini, menurutnya masih ada sekitar 1.600 penerimaan kembali formasi P3K di lungkungan Pemkab Bulungan tahun 2024.


“Walaupun sudah ada keputusan dari kementerian terkait untuk memastikan tahun 2024 ini seluruh tenaga kontrak dan honor harus sudah selesai. Namun semua tentu menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,”pungkasnya. (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait