TANJUNG SELOR – Pada rangkaian peringatan hari Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke 53 dilaksanakan pula penyematan dan penyerahan piagam tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Bulungan sebanyak 251 penerima dengan masa pengabdian 10, 20 hingga 30 tahun, bertempat di Ruang Tenguyun Kantor Bupati, Senin (2/12).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd.M.Si berpesan pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulungan untuk meningkatkan integritas dan kedisiplinan dalam pengabdian pada momen peringatan hari KORPRI ke 53 tahun.
“Perkuat Integritas dan disiplin, dorong inovasi dan efisiensi. Bergerak terus maju dalam upaya memberikan pelayanan pada masyarakat,”ungkapnya.
Pada momentum HUT KORPRI ke 53 tahun, ketika ditanya terkait rencana pemerintah pusat menaikan gaji guru ASN dan non-ASN yang mulai dijalankan pada tahun 2025.
Bupati Syarwani, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat instruksi atau ketentuan yang mengatur terkait kenaikan gaji guru ASN dan non-ASN di lingkup Pemda Bulungan.
“Kita menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kebijakan yang diambil oleh presiden. Terutama perhatian pada para guru, tidak terkecuali guru yang ada di Kabupaten Bulungan,”jelasnya.
Menurutnya, ketika nantinya kebijakan kenaikan gaji guru dari pemerintah pusat tersebut berjalan di Bulungan. Dirinya berharap para guru dapat melaksanakan tugas pengajaran dengan lebih baik.
“Ketika kebijakan tersebut berjalan (kenaikan gaji guru). Kita berharap layanan pendidikan juga semakin baik bagi anak-anak kita di Bulungan,”harapnya.
Ditanya terkait skema pembiayaan untuk peningkatan gaji guru apakah nantinya tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulungan.
“Kita tidak tau, karena ini kebijakan nasional apakah nantinya beban peningkatan pendapatan guru ditanggung APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Kemudian daerah tinggal meneruskan di kabupaten/kota, atau nantinya ada yang dibebankan melalui APBD,”katanya.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu ketentuan berkaitan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) ataupun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) terkait kenaikan gaji guru pada tahun 2025.
Sedangkan untuk kebutuhan guru di Kabupaten Bulungan, bupati menerangkan sejauh ini dapat tercover dalam format penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejumlah formasi 1600 orang guru lebih yang diselesaikan secara bertahap.
“Jumlah formasi terbanyak untuk P3K Bulungan adalah untuk kebutuhan guru dan tenaga kesehatan,”pungkasnya (dsh/red)