Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja Pemdes, Upaya Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Desa

Redaksi

BIMTEK: Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Iwan Sugiyanta, ST, MT saat membuka Bimtek peningkatan kinerja pemerintahan desa di Kota Jogjakarta pada Selasa (3/12)
BIMTEK: Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Iwan Sugiyanta, ST, MT saat membuka Bimtek peningkatan kinerja pemerintahan desa di Kota Jogjakarta pada Selasa (3/12)

TANJUNG SELOR – Adanya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa memperluas kewenangan desa termasuk memberikan peran lebih besar untuk memanfaatkan sumber daya lokal demi kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kinerja pemerintahan desa yang dibuka secara resmi oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Iwan Sugiyanta, ST, MT di Kota Jogjakarta pada Selasa (3/12).

Baca Juga  Tutup Pameran Produk Unggulan Kecamatan, Bupati Perintahkan DPMPTSP Permudah Izin Usaha

Dipaparkan, UU 3/2024 juga menguatkan peran Badan Usaha Milik Desa dalam bekerjasama dengan pihak eksternal seperti BUMN, BUMD maupun sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Kemudian memberikan perhatian khusus pada program-program pemberdayaan masyarakat yang berbasis partisipasi. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial.

Baca Juga  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Bulungan Gelar Jalan Sehat di Tanjung Palas

Penyesuaian tersebut juga mengadopsi pendekatan pembangunan desa yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara optimal dan bijaksana.

Dalam Bimtek yang diikuti para kepala desa dan badan permusyawaratan desa tersebut diingatkan bahwa desa diwajibkan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Kemudian alokasi dana desa lebih difokuskan pada program-program strategis seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan layanan dasar.(adv/red)

Baca Juga  Jadi Ancaman Distribusi Kebutuhan Pokok, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Jembatan Kayan

Bagikan

Tags

Berita Terkait