Insentif Guru Non PNS Bulungan Nilainya Cenderung Meningkat, Tahun Ini Rp 900 Ribu Per Bulan

Redaksi

INSENTIF: Bupati Bulungan menegaskan sebagai komitmen perhatian serius terhadap dunia pendidikan insentif guru non PNS tetap diberikan bahkan nilainya cenderung meningkat dalam 5 tahun terakhir.
INSENTIF: Bupati Bulungan menegaskan sebagai komitmen perhatian serius terhadap dunia pendidikan insentif guru non PNS tetap diberikan bahkan nilainya cenderung meningkat dalam 5 tahun terakhir.

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM – Bentuk perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bulungan terhadap dunia pendidikan bukan hanya meningkatkan berbagai fasilitas penunjang aktivitas belajar dan mengajar, termasuk pemberian insentif guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP bahkan nilainya cenderung meningkat dalam 5 tahun terakhir.

Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd.M.Si mengatakan Pemda Bulungan setiap tahun selalu mengalokasikan anggaran sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku untuk pemberian insentif tenaga pengajar non PNS, bahkan tahun 2025 besaran insentif masing-masing tenaga pendidik mencapai Rp 900 ribu per bulan.


“Kita pastikan insentif tenaga pengajar non PNS tetap kita berikan bahkan sudah dianggarkan melalui APBD,”tegas bupati.

Baca Juga  Tahun Ini Pemkab Bulungan Beri Potongan 50 Persen BPHTB, Pengurusan Sertifikat Masyarakat Kecil

Bahkan bupati menekankan, jangan sampai ada anak usia sekolah di Kabupaten Bulungan yang tidak mendapat akses pendidikan karena terbentur masalah ekonomi.

“Tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak sekolah, lantaran persoalan ekonomi,”katanya.

Tidak hanya itu, bupati juga menyebut, bagi tenaga pendidik yang sebelumnya berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada yang dirumahkan.

Sambil menunggu pengangkatan yang di jadwalkan, tenaga honorer ataupun PTT tetap bisa menjalankan aktifitasnya dan tetap menerima tunjangan berupa gaji.

Baca Juga  Keren ! SMAN 2 Tana Tidung Wakili Lomba Tingkat Nasional

“Tenaga PTT yang dinyatakan lolos PPPK,  itu saya pastikan tidak ada dirumahkan, tetap bisa melaksanakan tugasnya,” kata bupati.

Sementara itu, Suparmin Setto Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Bulungan menambahkan jika Pemda Bulungan tetap mempertahankan pemberian insentif tenaga pendidik non PNS sesuai kewenanganya.

“Sesuai arahan bupati tetap kita berikan insentif bahkan nilainya dalam lima tahun terakhir cenderung meningkat, tahun ini kisaran Rp 900 ribu per bulan,”katanya.

Dijelaskan Suparmin, melalui APBD Bulungan 2021 besaran insentif guru non ASN sekitar Rp 500 ribu, tahun 2022 nilainya meningkat menjadi Rp 600 ribu, tahun 2023 angkanya tetap Rp 600 ribu.

Baca Juga  Lepas 93 Jamaah Haji Bulungan, Bupati: Jaga Kesehatan

Sedangkan tahun 2024 nilainya naik menjadi Rp 750.000 dan tahun anggaran 2025 insentif guru non ASN Pemda Bulungan sekitar Rp 900.000.

Insya Allah masih dipertahankan untuk insentif, khususnya guru honor yang terdata lewat komunitas PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia), HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia) diberikan sesuai petunjuk teknis sesuai aturan yang berlaku,”pungkasnyaa (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait