Peringati Hari Otda ke 29 dan Hardiknas 2025, Pelayanan Publik Harus Prima Agar Kesejahteraan Merata

Redaksi

PIMPIN UPACARA: Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Kilat, A.Md memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke 29 dan Hari Pendidikan Nasional di halaman Kantor Bupati pada Senin (5/5/25).
PIMPIN UPACARA: Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Kilat, A.Md memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke 29 dan Hari Pendidikan Nasional di halaman Kantor Bupati pada Senin (5/5/25).

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM- Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Kilat, A.Md memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke 29 dan Hari Pendidikan Nasional di halaman Kantor Bupati pada Senin (5/5).

Wabup membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menyampaikan, semangat otonomi daerah mesti menjadi motor penggerak bagi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih prima dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

Disebutkan, tema peringatan Hari Otda ke 29 tahun 2025 yaitu Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045. Tema tersebut mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga  Jadi Ancaman Distribusi Kebutuhan Pokok, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Jembatan Kayan

Otonomi daerah menjadi sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menyampaikan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang mengusung tema Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.

Diterangkan, Hardiknas menjadi momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

Baca Juga  Beri Banyak Ruang Hingga Akses Permodalan, Komitmen Bupati Majukan UMKM

Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Lalu di dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.

Maka pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara. Disampaikan pula, Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur. melalui pendidikan, Presiden berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan.

Baca Juga  Program TAKE Bulungan Hijau, Wujudkan Desa Inovatif Manfaatkan Potensi Lokal

Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan.

Diperlukan kerjasama semua pihak baik pemerintah, orangtua, masyarakat, dunia usaha dan media massa. Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana. Perlu dukungan dan partisipasi semesta agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat.(adv/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait