BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulungan menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Semester 1 Tahun 2025 di Serbaguna Kantor Cabang PT BPD Kaltimtara Tanjung Selor, Selasa (06/05/2025).
Pertemuan strategis ini menjadi wadah untuk memantapkan komitmen dan mendorong aksi nyata dalam transformasi keuangan daerah di era digital.
Acara HLM TP2DD ini dihadiri langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd.,M.Si, yang turut memberikan arahan dan penekanan terkait pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan, Risdianto, S.Pi, M.Si, selaku Ketua TP2DD Kabupaten Bulungan.
Turut hadir dalam pertemuan ini Pjs Pimpinan BPD Kaltimtara Cabang Tanjung Selor, Hery Ariyanto, yang menunjukkan dukungan sektor perbankan terhadap program digitalisasi daerah.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Provinsi Kalimantan Utara, Seno Indarto, juga hadir memberikan pandangan dan dukungan dari sisi regulator keuangan.
Ketua TP2DD Kabupaten Bulungan Risdianto menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi aspek penting karena memungkinkan adanya akuntabilitas, transparansi, efisiensi, efektivitas, serta yang terpenting adalah integrasi data, sehingga membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik.
“Oleh karena itu, dalam evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan tahun ini, terdapat beberapa tantangan yang menjadi kendala utama, terutama dalam memperluas jaringan komunikasi dan internet agar dapat diakses secara digital oleh masyarakat,” urainya.
Lalu bagaimana dengan kinerja TP2DD Kabupaten Bulungan? Ia katakan pada tahun 2024 yang lalu terjadi peningkatan yang cukup signifikan, berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada Semeseter Pertama 2024 berada pada angka 89,7 persen, kemudian semester kedua itu mencapai 96,8 Persen. Kenaikan Itu kata dia tentu karena diiringi dengan digitalisasi pajak dan retribusi daerah.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulungan, H.M. Zulkifli, turut menyampaikan rencana dan strategi daerah dalam implementasi digitalisasi.
Pertemuan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Tema utama yang diangkat dalam HLM TP2DD kali ini adalah Transformasi Keuangan Daerah di Era Digital, “Dari Komitmen Menuju Aksi Nyata”. Tema ini mencerminkan fokus pada implementasi konkret dari rencana digitalisasi yang telah disusun, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan pelaku ekonomi di Kabupaten Bulungan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait percepatan dan perluasan digitalisasi, mulai dari implementasi transaksi non-tunai dalam layanan publik, pengembangan ekosistem pembayaran digital yang inklusif, hingga dukungan terhadap digitalisasi UMKM di daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha serta media massa menjadi kunci utama dalam mewujudkan transformasi keuangan daerah yang efektif dan berkelanjutan.
Bupati Syarwani dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam mengakselerasi digitalisasi keuangan daerah. Beliau berharap, melalui implementasi sistem keuangan digital yang terintegrasi, pengelolaan keuangan daerah akan menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan.
“Dalam forum TP2DD ini, kita lebih banyak membahas aspek keuangan daerah. Namun, jika kita melihat secara lebih luas, digitalisasi juga mencakup berbagai bidang lainnya yang tidak selalu berhubungan dengan keuangan,” jelasnya.
Bupati juga mengapresiasi teman-teman perangkat daerah yang telah beradaptasi dengan cepat dalam menerapkan kebijakan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Saat ini, hampir seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah sudah berbasis digital, menggantikan sistem manual yang dahulu digunakan.
“Langkah ini bukan hanya untuk mematuhi regulasi, tetapi juga bertujuan meningkatkan kecepatan, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya (adv/red)