BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM – Perang melawan narkoba di Kaltara makin gencar. Sepanjang Juli 2025, Polda Kaltara berhasil menyita barang bukti (BB) seberat lebih dari 12.147,55 kilogram (kg) sabu.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, pemusnahan sabu tersebut tidak hanya bagian dari prosedur penegakan hukum, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
“Pemusnahan sabu ini bukan hanya tahapan hukum, melainkan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” kata Hary , Kamis (7/8/25).
Adapun sabu yang berhasil diamankan mencapai netto 12.147,55 gram Dengan rincian, sebanyak 12.123,55 gram dimusnahkan, sementara sisanya disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.
“Dua orang tersangka sudah diamankan,” ungkapnya.
Dikatakan, pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Tarakan Nomor: TAP-4012/O.5.15/ENZ.1/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025. Jika sabu seberat 12.147,55 gram itu beredar di masyarakat, diperkirakan bisa merusak hingga 242.471 jiwa. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai sekitar Rp 7,8 miliar.
“Ini bukan sekadar angka. Setiap gram sabu yang kami musnahkan adalah bentuk penyelamatan terhadap generasi bangsa,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Kaltara akan terus memburu jaringan narkotika, baik yang beroperasi di tingkat lokal, nasional, hingga internasional, khususnya yang menjadikan wilayah perbatasan sebagai jalur penyelundupan.
“Kami tidak akan berhenti. Perang melawan narkoba akan terus kami lanjutkan demi menjaga masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (dsh/red)